KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Sebanyak 39 tahanan Polres Kebumen di Jalan Tentara Pelajar dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Kebumen di Jalan Pahlawan, Kamis (25/6).
Pemindahan dikawal ketat personel bersenjata dari Polres Kebumen. Para tahanan itu diangkut menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Kebumen.
Petugas Polres Kebumen bersenjata lengkap menaiki sepeda motor mengawal mobil tahanan dari Mapolres hingga para tahanan turun dari mobil dan masuk Rutan Kebumen di Jalan Pahlawan atau persis depan Kantor kejaksaan Negeri Kebumen.
Menurut Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, selama pandemi Covid-19, baru kali ini tahanan bisa bisa dipindahkan karena alasan keamanan dan kesehatan.
“Sebelumnya telah kita lakukan rapid test, hasilnya sebanyak 75 tahanan Polres non reaktif semua. Para tahanan bisa kita pindahkan,”ujar Kapolres.
Adapun rincian tahanan Polres yang dipindahkan ke Rutan Kebumen terdiri atas 23 tahanan hakim Pengadilan Negeri Kebumen, 16 tahanan Kejaksaan Negeri Kebumen. Dengan pemindahan tahanan itu, saat ini total tahanan di Polres Kebumen 30 orang, dan Polsek berjumlah 6 orang tahanan.
“Alhamdulillah selama pemindahan, berjalan lancar. Sebelum masuk ke Rutan, para tahanan dilakukan skrining oleh petugas kesehatan,”jelas AKBP Rudy.
Komper Wardopo