blank
Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Samani Intakoris. foto:dok/Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus, Samani Intakoris menginstruksikan seluruh jajaran OPD untuk segera melaksanakan semua proyek fisik yang ada di instansinya. Hal tersebut mengingat sisa waktu tahun anggaran sudah cukup mepet.

“Agar penyerapan anggaran yang ada bisa maksimal, kiami sudah instruksikan OPD untuk segera menjalankan berbagai kegiatan yang dimiliki,”tandas Samani, Selasa (23/6).

Menurut Samani, sisa waktu tahun anggaran yang ada saat ini sudah sangat mepet. Diperkirakan, tutup buku tahun anggaran harus sudah dilakukan pada pertengahan bulan Desember mengingat pengalihan cuti lebaran yang rencananya akan ditempatkan di akhir tahun.

Selain itu, proses lelang juga membutuhkan waktu tak kurang dari satu bulan. Sehingga untuk pengerjaan, praktis hanya tersisa waktu sekitar 5,5 bulan.

“Artinya waktu pengerjaan sudah sangat mepet. Jika terlalu mepet, tentu dikhawatirkan kualitas pekerjaan yang dilakukan juga kurang maksimal terutama untuk proyek-proyek infrastruktur,”tandasnya.

Selain itu, kata Samani, penyerapan anggaran diharapkan juga bisa menggenjot pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kudus yang saat ini terdampak akan pandemi Covid-19. Dengan mulai berjalannya proyek pemerintah daerah, tentu akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja yang berimbas pada pertumbuhan ekonomis secara makro.

“Dengan dilaksanakannya proyek pemerintah, anggaran yang ada di APBD bisa terserap dan berimbas pada penciptaan tenaga kerja hingga pertumbuhan ekonomi bisa terangkat lagi,”tukasnya.

Apalagi,  di masa pandemi ini alokasi anggaran untuk belanja modal di Kabupaten Kudus juga menyusut drastis akibat kebijakan refocusing anggaran. Maka, sisa anggaran belanja modal yang tak terkena rasionalisasi diharapkan sesegera mungkin bisa terserap.

“Agar bisa segera dilaksanakan sesuai aturan perundangan yang ada,”tandasnya.

Sementara, disinggung mengenai  pelaksanaan Perubahan APBD 2020, Samani menyatakan belum ada petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Meski, Perubahan APBD 2020 diperlukan untuk penyesuaian anggaran setelah adanya refocusing anggaran yang sudah dilakukan.

“Untuk Perubahan APBD 2020, belum ada petunjuk dari pusat. Jadi belum tahu apakah dana refocusing yang sudah teralokasi dalam Dana Tak Terduga saat ini tetap seperti itu atau dialokasikan lagi dalam belanja lainnya,”tukasnya.

Tm-Ab

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini