blank
Ketua Pansus Agung Budi Margono - fraksi PKS DPRD Jateng

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ajukan kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan merubah atau menurunkan Cylinder Capacity (cc) serta menaikan tarif progresif kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya.

Menurut Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jateng tentang revisi perda 7 tahun 2017, Agung Budi Margono, ajuan perubahan tersebut diajukan pada 3 Juni 2020 dalam rapat sidang paripurna. Ajuan tersebut merupakan perubahan ke-2 atas Perda No.2/2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah.

“Rencana Revisi Perda ini prosesnya sudah sangat panjang sebelum ada musibah Covid, dan sudah ditetapkan dalam Prolegda 2020 melalui pembahasan panjang Bapemperda dan eksekutif, saat ini sudah sampai di DPRD, Insya Allah kita bahas sesuai kondisi kekinian,” katanya, Selasa (16/6/2020).

Agung menjelaskan ada dua alasan pemerintah provinsi mengajukan revisi perda ini, yakni ketimpangan tarif kendaraan pribadi antar provinsi dan upaya untuk mengurangi laju pertumbuhan kendaraan bermotor.

“Empat provinsi di Jawa sudah lebih tinggi dari Jawa Tengah, DKI Jakarta 2% sejak 2015, Jabar, Jatim, Banten 1,75% sejak 2013 sedangkan kita masih 1,5%, selain itu perlu ada pembatasan penggunaan roda dua di Jateng,” lanjutnya.

Agung menambahkan substansi dari revisi perda tersebut menaikkan PKB dari 1,5% menjadi 1,75%. Selain itu menurunkan cc kendaraan yang terkena pajak progresif kepemilikan dari 200cc menjadi 150cc dan menaikkan besarannya sebesar 0,25% disetiap kategori.

Asumsinya ada 9,3 juta kendaraan bermotor di Jateng, dengan rincian dibawah 150cc 8,1 juta, antara 150-200cc 1,1 juta dan diatas 200cc sebesar 109 ribu kendaraan, kenaikan pajak yang akan terkumpul dari masyarakat sebanyak 300 miliar.

“Semua masih dalam bentuk draf, kami mohon masukan dari seluruh masyarakat, tentang substansi revisi maupun waktu revisi,” lanjutnya.

Pemprov dan DPRD Jateng menurut Agung Saat ini sadar betul dengan kondisi masyarakat yang sedang terdampak ekonominya akibat pandemi Covid-19.

“Kami sadar kondisi ekonomi sedang tidak baik, bahkan kami sedang menyiapkan APBD 2021 berupa APBD pertolongan, karenanya kami mohon masukan dari masyarakat,” tambahnya.

Hery Priyono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini