SEMARANG (SUARABARU.ID)– Pemerintah Kota Semarang terus melakukan penerapan protokol kesehatan, ke seluruh warga. Selain lewat imbauan melalui pejabat publik, tindakan turun langsung ke lapangan juga dilakukan.
Salah satunya seperti yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, yang membagi-bagikan ribuan masker kepada para pengguna kendaraan yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Semarang, tepatnya di sekitar Gerbang Puri Anjasmoro, Senin (15/6/2020).
”Pembagian masker ini sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat, dalam rangka penerapan protokol kesehatan. Apalagi belakangan ini jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) covid-19 semakin banyak,” kata Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto.
BACA JUGA : Pilkada Lanjut, Bawaslu Aktifkan Kembali Pengawas Ad Hoc
Lebih lanjut dia menyatakan, dari kegiatan itu hampir semua pengendara yang melintas sudah menggunakan masker. Hanya ada beberapa saja yang belum mengenakan, dan akhirnya diberikan masker oleh anggota satpol.
”Harapannya, ke depan penerapan protokol kesehatan seperti mengenakan masker ini bisa jadi kebiasaan bagi warga. Karena bagaimana pun juga nanti pada saat penerapan kebijakan New Normal, kita harus menyadari, kita hidup berdampingan dengan covid-19,” jelasnya.
Sebagai tambahan Fajar mengungkapkan, di lingkungan Kantor Satpol PP Kota Semarang sendiri, saat ini sudah menerapkan kewajiban memakai masker dan sarung tangan pelindung. Sedangkan untuk ruang kerjanya, sudah mulai disekat dan diberikan jarak antar-meja kerja.
Heri Priyono-Riyan