blank
Warga binaan yang menjalani asimilasi, diberikan bantuan sembako. Bantuan diserahkan oleh Dandim 0728 Wonogiri Letkol (Inf) Imron Masyhadi (kiri) didampingi Kepala BPBD Kabupaten Wonogiri, Bambang Haryanto (kanan).

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Sebanyak 35 orang warga binaan telah diperbolehkan meninggalkan Rumah Tahanan (Rutan), untuk menjalani proses asimilasi. Menyikapi ini, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Corona Virus Disease (Covid)-19 Kabupaten Wonogiri, Rabu (10/6), peduli memberikan bantuan sembako.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Wonogiri, Bambang Haryanto, menyatakan, bantuan sembako sebanyak 35 paket tersebut, diserahkan bersama Dandim 0728 Wonogiri, Letkol (Inf) Imron Masyhadi, dan Kapolres Wonogiri yang diwakili Kabag Ops Kompol Agus Pamungkas.

Menurut Bambang Haryanto, bantuan sembako untuk warga binaan yang menjalani proses asimilasi tersebut, diberikan dengan mendasari permohonan dari Kepala Balai Lapas Wonogiri dan Kepala Balai Lapas Klaten.

blank
Kapolres Wonogiri yang diwakili Kabag Ops Kompol Agus Pamungkas (kedua dari kanan), menyerahkan bantuan sembako kepada warga binaan yang menjalani program asimilasi.

Hal itu berkaitan karena ada sebanyak 35 warga binaan yang menjalani program asimilasi di Kabupaten Wonogiri. Kepada warga binaan yang menjalani proses asimilasi, diserukan untuk disiplin menjalani protokol kesehatan pencegahan wabah virus corona.

Yakni disiplin memakai masker, rajin Cuci Tangan Memakai Sabun (CTMS) pada air yang mengalir, serta senantiasa jaga jarak. Juga menghindari kumpul-kumpul, sebagaimana dianjurkan dalam sosial dan physical distancing. Semua ini, untuk mendukung langkah pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona.

Bambang Pur