blank
Ilustrasi curanmor. FOTO/NET

BREBES (SUARA BARU.ID) – Dua pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil diringkus Satreskrim Polres Brebes yang bekerjasama dengan Unit Reskrim Polsek Salem.

Kepolres Brebes AKBP Gatot Yulianto melalui Kasubag Humas Polres Brebes AKP Suraedi membenarkan terkait penangkapan kedua pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut. Kedua pelaku yang berhasil diamankan yakni Heri Abudiana (31), warga Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes dan Aryana (39), warga Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan.

“Keduanya ditangkap di dua tempat yang berbeda. Heri Abudiana diamankan di kediamannya dan Aryana diamankan di Kuningan,” ungkapnya.

Dijelaskan, kejadian tersebut terjadi di dalam garasi rumah milik Hanafi warga Desa Bentar, Kecamatan Salem. Dalam modus operandinya, para pelaku mengambil sepeda motor yang sedang terparkir di garasi rumah lalu diambil dengan cara merusak kunci.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih mencapai Rp 10 juta,” jelasnya.

Selain mengamankan kedua pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu unit motor yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya dan uang tunai senilai Rp 2.250.000. Dan satu pucuk senapan angin.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Brebes berikut barang buktinya. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan,” tandasnya.

Harviyanto