blank
Bupati Jepara, Dian Kristiandi, S.Sos

JEPARA(SUARABARU.ID) –  Setelah Jepara menjadi salah satu  daerah transmisi lokal penyebaran virus covid-19 serta perkembangan penyebaran pasca lebaran yang relatif cepat, Bupati Jepara Dian Kristiandi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Jepara Nomor 443/2036.

Surat edaran tertanggal 2 Juni 2020 ini berisi Kewajiban Perusahaan untuk Melakukan Rapid Test Diagnostic Test (RDT) Mandiri Bagi Karyawan. Harapannya melalui surat edaran ini, perusahaan bersedia membantu tugas pemerintah dalam penanggulangan Covid-19.

Terkait dengan surat edaran ini, Juru Bicara Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dr M. Fahruddin mengungkapkan,  sebanyak 12 perusahaan besar di Kabupaten Jepara diharapkan  melakukan Rapid Diagnostic Test (RDT) atau rapid test mandiri kepada  karyawannya. Utamanya yang baru saja melakukan perjalanan dari luar daerah. Hal tersebut disampaikan saat menjadi narasumber acara sosialisasi Covid-19 di Gedung Joint Operation Sumitomo-Wasamitra (JOSW), Tanjung Jati B, Selasa (9/6/2020) siang.

Lebih jauh Fahruddin mengatakan saat ini ke-12 perusahaan tersebut tengah melakukan koordinasi dengan GTPP termasuk masalah teknis pelaksanaannya. Untuk pengadaan alat rapid test dan lainnya, diserahkan ke masing-masing perusahaan. “Kami hanya akan memberikan saran-saran, sehingga pelaksanaannya bisa berlangsung dengan baik,” kata dia.

Sementara pimpinan Sumitomo Corporation yang merupakan kontraktor utama di PLTU Tanjung Jati B,  Junichi Tanimoto menyatakan siap mengikuti aturan tersebut. Pihaknya siap jika memang diharuskan dilakukan rapid test secara mandiri. Menurutnya kegiatan proyek tidak bisa berhenti. Jadi dalam hal ini semua harus tetap fight melawan Covid-19.

Dijelaskan oleh Tanimoto, saat ini Proyek PLTU Tanjung Jati B 5 dan 6 yang merupakan pengembangan dari pembangkit yang sudah ada memasuki tahap commissioning/steam blow. Untuk persentase pembangunan sudah mencapai 93,51 persen dengan total tenaga kerja pada bulan Mei lalu mencapai 8.158 orang.

Di Jepara berdasarkan catatan SUARABARU.ID, terdapat beberapa  perusahaan yang jumlah tenaga kerjanya lebih 5 ribu orang, antara lain PT Samwon, PT Jiale, PT Sami, PT Parkland, PT Kanindo, dan  PT HWI.

Hadepe / Ulil Abshor

blank

blank

blank

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini