JEPARA (SUARABARU.ID)– Meledaknya kasus positif Covid- 19 di Kabupaten Jepara membuat keprihatinan semua pihak. Bertepatan dengan hari Bahayangkara yag ke-74, jajaran Kepolisian Resort Jepara bersama Polda Jateng menggelar Bakti Sosial (Baksos) dengan membagikan sembako kepada masyarakat yang terdampak covid- 19.
Diawali dengan apel bersama di halaman Mapolres Jepara pada Selasa (9/6/2020), kegiatan Bakti Sosial kali ini dibagi dalam dua rombongan.
Rombongan pertama dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara, AKBP Nugroho Tri Nuryanto. Hadir pula dalam rombongan Kasetum Polda Jateng, AKBP Dra Suci Rohayati dan diikuti oleh PJU Polres Jepara.
Sedangkan rombongan kedua dipimpin oleh Wakapolres Kompol I Gede Putu Krisna. Sedangkan masing-masing Polsek dipimpin oleh Kapolsek dan para Bhabinkamtibmas.
Protap Kesehatan
Di sela-sela pembagian sembako, Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto mengatakan Bakti Sosial hari ini adalah bagian dari rangkaian Hari Jadi Bhayangkara yang ke-74.
“Kegiatan Bakti Sosial ini sebagai bentuk kepedulian Polri khususnya Polres Jepara kepada masyarakat yang terdampak covid-19. Semoga virus Corona segera diangkat oleh Allah dari bumi, dan kegiatan bisa kembali normal”, lanjut Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian tidak henti-hentinya mengimbau dan sosialisasi akan pentingnya hidup sehat. Dengan mengikuti protokol kesehatan dari pemerintah dan maklumat dari Kapolri. Antara lain pakai masker, cuci tangan, hindari kerumunan, dan tetap di rumah.
Kegiatan Bakti Sosial ini menyasar masyarakat kurang mampu dengan rute mes Persijap, Kelurahan Jobokuto, Kelurahan Bandengan, Karyawan Hotel Palm Beach dan Hotel D’season desa Bandengan.
Ulil Abshor/mm