JEPARA (SUARABARU.ID) – Setelah warga dukuh Krajan, Mororejo menolak kompensasi yang ditawarkan oleh para pengusaha karaoke di Pungkruk dan bersikeras agar karaoke untuk tutup, kini giliran warga dukuh Jubel, Desa Mororejo menggrebeg tempat tersebut. Ratusan warga ini meminta agar tempat hiburan malam tersebut ditutup.
Penggrebegan yang berlangsung Senin malam ini dilakukan oleh warga sebab para penggusaha yang tidak memiliki ijin ini nekad membuka usahanya ditengah-tengah merebaknya virus corona dan masih dalam suasana lebaran. Sementara tidak ada tindakan dari yang berwenang dan terkesan dibiarkan. Padahal tempat jualan nasi di pantai Mororejo saja ditutup.
Sebenarnya warga dukuh Jebol telah menutup jembatan, salah satu akses masuk tempat karaoke tersebut. Namun masih ada akses jalan lain yang melalui dukuh Krajan. “Karena itu warga memilih melakjukan penutupan langsung dengan mendatangi tempat karaoke tersebut. Penutupan dapat dilakukan dengan tertib. Bahkan para pelanggan diminta untuk menyelesaikan pembayarannya lebih dulu,” ujar seorang tokoh masyarakat yang enggan disebut jati dirinya.
Sementara seorang pengurus lembaga desa mempertanyakan kesungguhan Pemerintah Kabupaten Jepara dalam menertibkan karaoke yang justru merusak moralitas warga.
“Katanya tidak akan ada toleransi. Selama karaoke tidak memiliki ijin akan ditutup dan ini sudah menjadi keputusan Forkompinda. Nyatanya mereka mulai buka kembali dan bahkan bertambah semarak dan dibiarkan,” ujarnya sedikit emosi.
Mereka malah menduga, para pengusaha karaoke ini memiliki beking yang secara diam-diam melindungi keberadaan mereka. Sebab perputaran uang di bisnis ini sangat besar. “Aparat gabungan memang kerap kali mengadakan. Namun mereka kemudian membuka kembali cafe-cafe itu,” ujar seorang perangkat desa Marorejo
Hadepe / Ulil Abshor