blank
KERJASAMA : Wakapolres Sukoharjo Kompol Saprodin dan Rektor Uniba Surakarta Pramono Hadi menandatangani MoU terkait transpaansi pelayanan publik, Selasa (2/6/2020).

SUKOHARJO (SUARABARU.ID) – Polres Sukoharjo dan Uniba Surakarta menjalin kerjasama (MoU) terkait dengan transparansi pelayanan publik. MoU ditandatangani Wakapolres Kompol Saprodin dan  Rektor Uniba Pramono Hadi, di Sukoharjo, Selasa (2/6/2020).

Wakapolres Sukoharjo, Kompol Saprodin usai penandatanganan MoU menjelaskan, kerjasama tersebut merupakan bagian dari laporan terhadap kinerja Polri, khususnya Polres Sukoharjo terhadap implementasi pelayanan publik yang sudah dijalankan. Kaitannya dengan pelayanan SIM, SKCK dan lain sebagainya.

“Kami transparan dan terbuka terhadap kerjasama ini. Kami melaksanakan tugas mendukung Pemerintah Pusat di lapangan secara terbuka, baik adminsitrasi dan lainnya,” ujar Kompol Saprodin.

Menurut Wakapolres, masyarakat berhak tahu tentang tugas Polri dan apa saja yang sudah dilakukan, kaitannya dengan pelayanan. Hal itu juga bagian dalam mewujudkan Kawasan Bebas Korupsi dan Zona Integritas.

Rektor Uniba Pramono Hadi menambahkan, metode yang digunakan nantinya adalah survey untuk melihat indeks tata kelola dari pelayanan Polres Sukoharjo. Khususnya di unit online dan offline tentunya. Caranya, dengan mendatangkan stakeholder untuk ditanya apakah sudah sesuai dengan prosedur atau belum.

“Nanti akan terlihat bagaimana pelayanan publik baik itu SIM, SKCK dan unit-unit lainnya di Polres Sukoharjo, apakah sudah sesuai SOP atau belum. Kuisioner sudah kami siapkan, karena untuk masa pandemi ini tidak mungkin kita satu persatu datang ke masyarakat untuk bertanya,” ujar Pramono.

Tahap awal, pihaknya akan menggali informasi dari mitra Polres Sukoharjo, di antaranya Kejaksaan, Pengadilan serta Dinas Perhubungan. Yang jelas, survey tersebut dalam waktu 3-6 hari akan selesai dan sudah ada outputnya. “Hasilnya baik, atau tidak kami akan terbuka karena tidak ada tekanan dari pihak manapun termasuk Polres. Kalau baik kami sampaikan baik kalau tidak baik yang kami sampaikan  apa adanya.”

Soes