KUDUS (SUARABARU.ID) – Posko terpadu yang ditempatkan di sejumlah pusat perbelanjaan dan pasar tradisional di Kabupaten Kudus, mulai dioperasikan untuk menghadapi penerapan kebijakan “new normal” atau kenormalan baru dalam aktivitas sehari-hari.
Untuk memastikan kesiapan posko tersebut, Pelaksana tugas Bupati Kudus M. Hartopo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan pemantauan posko terpadu tersebut, Sabtu (30/5).
“Rencananya pemantauan di semua posko terpadu, namun karena pasar tradisional sudah tutup maka yang dipantau yang ada di pusat perbelanjaan,” kata Pelaksana tugas Bupati Kudus HM Hartopo.
Ia berharap personel yang bertugas di posk terpadu melaksanakan tugasnya dengan baik, terutama memantau pengunjung apakah sudah mengikuti protokol kesehatan atau belum.
Ketika dijumpai pengunjung tanpa memakai masker, perlu diingatkan agar memakai masker dan jika tidak membawa sebaiknya dilarang masuk pusat perbelanjaan.
Hal terpenting lainnya, setiap pusat perbelanjaan harus menyiapkan tempat cuci tangan karena tercatat ada beberapa pusat perbelanjaan yang masih kurang dan penyediaan tempat cuci tangannya juga belum standar.
Ia berharap sarana tempat cuci tangan tersebut dipenuhi sehingga setiap pengunjung harus diarahkan untuk selalu mencuci tangan sebelum masuk mall maupun pasar tradisional.
Pengelola pusat perbelanjaan juga diminta menata kapasitas pengunjung setiap harinya agar tidak sampai berjubel sehingga penerapan jarak jarak fisiknya tidak terlaksana.
“Hampir semua pusat perbelanjaan menyediakan petugas yang akan mengecek suhu tubuh pengunjung serta mengarahkan untuk cuci tangan ataupun menyemprotkan cairan pembersih tangan,” ujarnya.
Tim terpadu yang bertugas di posko terpadu mulai dari jajaran TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perdagangan harus ikut memantau di dalam pusat perbelanjaan maupun pasar tradisional terkait penerapan protokol kesehatannya apakah dipatuhi atau tidak.
Dengan demikian, lanjut dia, pengawasan serta kontrol terhadap masyarakat selalu ada sehingga ketika protokol kesehatan dipatuhi, maka penularan penyakit virus corona (COVID-19) bisa dihindari.
Alasan Pemkab Kudus berani menyongsong penerapan era normal baru, salah satunya kasus COVID-19 mulai menurun.
Pemberlakuan pembatasan jam malam di semua wilayah Kudus juga mulai dipatuhi masyarakat, meskipun tingkat kepatuhan untuk masyarakat pedesaan baru berkisar 30-40 persen, sedangkan perkotaan bisa mencapai 70-an persen.
Ant-Ab