blank
MAGELANG (SUARABARU.ID) — Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang, Edi Susanto mengatakan, pihaknya akan mengajukan permohonan perpanjangan status tanggap darurat Covid-19. Itu mengingat masih adanya penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 hingga saat ini.
“Saat ini kami masih melakukan kajian, baik dari dinas kesehatan maupun dari BPBD. Dari kajian itu akan disampaikan ke Pak Bupati bahwa status tanggap darurat memang layak untuk diperpanjang mengingat trendnya masih ada penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 hingga saat ini,” kata Edi di sela-sela rapat koordinasi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Magelang, Jumat (29/5/2020).
Status tanggap darurat Kabupaten Magelang  berakhir pada 29 Mei 2020 atau hari ini. Oleh karena itu, BPBD Kabupaten Magelang mengusulkan agar status tanggap darurat Covid-19 diperpanjang kembali mulai besok tanggal 30 Mei 2020 hingga 7 Juli.
“Saat ini usulan kami sampai dengan tanggal 7 Juli mendatang atau hingga 38 hari mendatang. Semoga hal ini disetujui dan ditandatangani oleh Pak Bupati dengan resmi,” kata Edi.
Menurutnya, perpanjangan status tanggap darurat tersebut juga dalam rangka mempersiapkan kondisi “New Normal” yang akan dihadapi oleh wilayah Kabupaten Magelang.
“Tentu kami berharap akan segera mengonsep New Normal. Untuk kondisi New Normal itu ada persyaratan-persyaratan yang harus dicukupi. Salah satunya mampu mengurangi penyebaran Covid-19. Kemudian fasilitas kesehatannya juga mampu menangani ketika ada pasien positif yang harus ditangani,” jelas Edi.
Eko Priyono