MAGELANG (SUARABARU.ID)— Pemerintah Kabupaten Magelang kembali meraih penghargaan wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019. Penghargaan itu dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas LKPD tahun anggaran 2019 itu dilaksanakan melalui video conference dari Ruang Command Center Pusaka Gemilang, Setda Kabupaten Magelang, Selasa (19/5/2020).
Penyerahan LHP atas LKPD 2019 itu diikuti 12 pemda. Yakni Kabupaten Pati, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Jepara, Kabupaten Klaten, Kabupaten Magelang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Rembang, Kota Magelang, Kota Tegal, dan Kabupaten Banyumas.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jateng, Ayub Amali menegaskan bahwa tidak ada prosedur pemeriksaan yang dikurangi meski di tengah pandemi covid-19. “Hanya beberapa metode saja yang kami modifikasi atau kami sesuaikan dengan kondisi yang ada,” kata, Ayub.
Dia menjelaskan, beberapa metode pemeriksaan tersebut antara lain terkait perolehan bukti melalui teknologi informasi dan konfirmasi terhadap beberapa pihak yang dilakukan secara online.
“Kami tetap menjaga kualitas hasil pemeriksaan melalui quality controle dan quality assurance yang dimulai dari ketua tim, pengendali teknis, penanggung jawab, sampai ke kepala perwakilan,” imbuhnya.
Melalui hasil pemeriksaan BPK itu Ayub berharap dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD di daerah masing-masing. Bupati Magelang Zaenal Arifin berharap hasil pemeriksaan BPK itu nantinya dapat terus mendorong dan memotivasi jajarannya untuk bekerja lebih baik dan berhati-hati dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Tentu kami sangat mengapresiasi atas hasil pemeriksaan BPK ini. Perolehan opini WTP ini kami harapkan bisa menjadi pemacu semangat jajaran Pemerintah Kabupaten Magelang untuk bekerja lebih berhati-hati dan efisien dalam pelaksanaan pemerintahan,” kata Zaenal.
Eko Priyono-trs