blank
Pelaksanaan jam malam di Kudus. foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Penerapan jam malam secara total oleh Pemkab Kudus yang mulai diberlakukan pada 21 Mei 2020, ternyata menghabiskan anggaran yang tidak sedikit. Setidaknya,  anggaran sebesar Rp 438.185.000,-telah dihabiskan untuk honor petugas patroli Covid hingga petugas yang berjaga  saat jam malam.

Anggaran untuk honor personel tersebut disalurkan melalui Satpol PP sebagai leading sector pelaksanaan jam malam. Meski demikian, Satpol PP juga melibatkan personel TNI dan Polri untuk penjagaan saat jam malam.

“Khusus untuk honor petugas jam malam, total anggaran yang kita gunakan sebesar Rp 168.100.000. Terhitung untuk kegiatan jam malam antara 1-31 Mei 2020,,”kata Kepala Satpol PP Kudus, Djati Solechah, Rabu (20/5).

Menurut Djati, anggaran tersebut merupakan  honorarium  bagi petugas yang berjaga di titik-titik yang ditentukan. Sementara jumlag personel yang diterjunkan dengan perincian  untuk personil Polri sebanyak 19 orang bersama 9 orang Kapolsek dengan total anggaran sebesar Rp 65.100.000.

Untuk personel TNI sebanyak 11 orang bersama 9 orang Danramil, diberikan anggaran sebesar Rp 46.500.000.

Sedangkan untuk personel  Satpol PP yang ditugaskan sebanyak 20 orang dengan total anggaran sebesar Rp 56.600.000.

“itu honorarium pengamanan jam malam antara 1-30 Mei 2020. Meski pada kenyataannya, pelaksanaan tanggap darurat Covid-19 sudah dilakukan   sejak 18 April 2020,”tandasnya.

Selain untuk honorarium petugas jam malam, Satpol PP juga sudah membelanjakan biaya operasional lain yang diperuntukkan guna patroli dan sosialisasi Social/Physical Distancing, Makan Minum di 3 Pos Tanggap Covid 19 / PAM Ramadhan.

“Seperti biaya makan minum di posko menghabiskan anggaran Rp 153.090.000. Selebihnya untuk biaya operasional patroli dan sosialisasi,”tandasnya.

Siapkan Dana TT Rp 150 Miliar

Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kudus, Eko Djumartono mengakui adanya anggaran yang sudah dialokasikan untuk kegiatan jam malam. Anggaran tersebut diambilkan dari anggaran Tak Terduga (TT) yang totalnya untuk Kudus mencapai Rp 150 miliar.

“Jadi anggaran TT yang kita siapkan untuk bencana Covid ini sebesar Rp 150 miliar yang berasal dari refocusing APBD 2020. Pemanfaatan dana ini sesuai pengajuan kebutuhan dari OPD terkait,”kata Eko.

Diakui Eko, untuk Satpol PP saat ini memang sudah menghabiskan anggaran Rp 438.185.000 yang peruntukannya untuk pengamanan jam malam hingga patroli dan sosialisasi.

Selain itu, ada pula penyerapan anggaran dari Dinsos   P3P2KB sebesar Rp 884.800.000 dan Dinas Kesehatan sebesar Rp 475.200.000.

“Jadi total yang terserap saat ini sudah mencapai Rp 1.798.185.000,”kata Eko.

Tm-Ab