KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Ada kabar baik bagi warga yang sama sekali tidak menerima enam jenis bantuan jaring pengaman sosial (JPS) dari Pemerintah. Polres Kebumen melalui 26 Polsek saat ini sedang mendata dan siap menyalurkan bantuan beras ke warga.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan ditemui Suarabaru.id di ruang kerjanya, Senin (18/5) mengungkapkan, bantuan dari Polres tersebut diperuntukkan bagi warga yang memang kurang mampu dan benar-benar belum menerima bantuan. Maka seluruh Polsek saat ini diminta melakukan pendataan.
“Ini bentuk kearifan lokal dan mungkin hanya ada di Kebumen. Namun sifatnya juga terbatas. Beras sudah kami cek ke Gudang Sub Dolog Kebumen di Selang dan kualitasnya cukup bagus,”jelas perwira menengah polisi bergelar doktor lulusan UNDIP Semarang itu.
Menurut Kapolres, warga yang tidak mendapatkan bantuan dari Pemerintah, saat ini bisa melapor ke Polsek-Polsek terdekat di bawah Polres Kebumen. Polsek akan konfirmasi atau cek silang dengan data di kecamatan dan desa mengenai penyaluran enam jenis bantuan Pemerintah. Khusus bagi warga yang memang belum menerima bantuan JPS, bisa mendapatkan bantuan beras dari Polres.
Pihaknya menegaskan, setelah pendataan selesai bantuan beras akan segera disalurkan. Apa yang dilakukan Polsek dan ditopang segenap personel kepolisian itu sebagai bentuk empati sosial dan kepedulian di tengah pandemi Corona. Diharapkan kepedulian tersebut bisa ikut meringankan beban warga yang terdampak Covid-19 di Kebumen.
Saat ini Polres Kebumen mengrahkan Polsek-Polsek jajaran mendata warga untuk selanjutnya diberikan bantuan beras. Mereka yang mendapat bantuan beras dari Polres harus benar-benar tidak masuk daftar penerima bantuan dari Pemerintah.”Kepada masyarakat bisa lapor ke Polsek untuk didata. Nanti akan kita berikan bantuan berupa beras,”ujar AKBP Rudy Cahya Kurnaiwan.
Protokol Kesehatan
Menyinggung Idul Fitri yang tinggal beberapa hari ke depan, Kapolres Kebumen tetap mengimbau masyarakat di Kebumen bisa merayakan Lebaran dalam suasana kondusif namun dengan mematuhi prototol pandemi Covid-19. Yakni tetap menjaga jarak fisik atau penerapan physical distancing dan social distancing, wajib memakai masker saat di luar rumah, dan selalu cuci tangan dengan sabun.
Bahkan masyarakat dianjurkan tidak usah bersalaman. Silaturahmi cukup melalui media sosial atau dengan senyum tanpa mengurangi makna Lebaran dan meminta maaf. Masyarakat pun didorong bisa berdamai dengan corona, dalam arti harus sadar bahwa saat ini masa pandemi Covid-19 masih berlangsung sehingga warga harus selalu mematuhi protokol kesehatan sembari beraktivitas secara terbatas.
Menurut Kapolres, upaya memutus mata rantai Covid-19 perlu terus dilakukan dengan penuh kesadaran oleh semua pihak. Bahkan bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah, namun juga semua pihak. Termasuk melibatkan para pemuka masyarakat, tokoh agama dan para ketua RT RW, untuk tidak henti-hentinya memberikan sosialisasi protokol kesehatan.
Yaitu dengan mengingatkan warga di sekitarnya untuk selalu memakai masker saat di luar rumah, hindari kerumunan, serta bila terpaksa bertemu orang harus ada jarak 1-2 meter. Selain itu, rajin mencuci tangan memakai sabun di air mengalir, serta melakukan karantina mandiri 14 hari bagi pemudik yang datang dari luar kota.
Komper Wardopo