MAGELANG (SUARABARU.ID) – Jajaran Polsek Salam, Polres Kabupaten Magelang, mengamankan tiga orang, Selasa 12 Mei 2020 sekitar pukul 09.00. Sebab dalam mobil yang dinaiki tiga orang itu ditemukan karung berisi dua buah linggis, sebuah obeng, sebuah tang besar, serta dua buah plat nomor kendaraan.
Polisi curiga sejumlah barang itu diduga digunakan untuk sarana melakulan kejahatan. Kapolsek Salam AKP Dimas Bagus menginformasikan, Selasa 12 Mei 2020 sekitar pukul 09.00 di depan Pos Pam Salam dilaksanakan kegiatan penyekatan secara selektif bagi pemudik yang akan masuk ke wilayah Magelang dari arah DIY.
Pada saat itu Kepala Posko Iptu Aris M menghentikan mobil Daihatsu Xenia Nopol AA-9188-ZB. Pada saat mobil itu berhenti Aiptu Suryono melaksanakan cek suhu badan kepada penumpang yang tidak memakai masker. Pada saat ditanya identitasnya, wajah sopir terlihat gugup.
Selanjutnya Kaposko Iptu Aris M memerintahkan petugas yang lain melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan di dalam mobil. Ternyata di dalam mobil ada karung yang berisi dua buah linggis, sebuah obeng, sebuah tang ukuran besar, dan dua pasang plat nomor dengan R-9081-PD dan AD-8472-FM.
Selanjutnya ketiga orang tersebut langsung diamankan beserta barang bukti ke Polsek Salam dan diserahkan ke Resmob Polres guna pengembangan penyelidikan selanjutnya. Ketiga orang yang diamankan adalah DM (41) warga Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, AW (29) warga Tempuran, Kabupaten Magelang, dan AK (38) warga Bandongan, Kabupaten Magelang.
Eko Priyono-trs