blank
RUMAH SEHAT : Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sukoharjo memberikan penjelasan pada Bupati Wardoyo Wijaya saat meresmikan rumah sehat di Barak Dalmas Polres.

SUKOHARJO(SUARABARU.ID) – Sebanyak lima orang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala akan dijemput paksa petugas untuk dikarantina di Rumah Sehat Barak Dalmas Polres Sukoharjo. Mereka akan menjalani karantina selama 14 hari. Lima orang tersebut tiga berasal dari Kecamatan Kartasura, dan dua dari Kecamatan Grogol. Penjemputan akan dilakukan dengan menggunakan mobil ambulans Puskesmas dengan pengawasan TNI-Polri.

“Penjemputan dilakukan bertahap dimana hari ini ada lima orang dari Kartasura dan Grogol. Pokoknya kalau ada yang ngeyel akan dijemput paksa oleh petugas,” tegas Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya usai peresmian Rumah Sehat, Senin (11/5/2020).

Diakui Bupati, dari informasi yang dia terima masih ada warga terkonfirmasi positif melakukan aktivitas keluar rumah dan tidak menjalani isolasi mandiri. Hal itu membuat resah masyarakat di lingkungannya. Untuk itu, dengan dilakukan karantina di Rumah Sehat diharapkan tidak terjadi penyebaran ke masyarakat lainnya.

Komandan Kodim 0726 sukoharjo, Letkol Inf Chandra Ariyadi Prakosa mengatakan, evakuasi warga positif Corona akan melibatkan semua unsur dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona. Penjemputan dilakukan karena mereka tidak bersedia sukarela untuk pindah ke rumah sehat atau rumah karantina. “Tujuanya satu agar mereka ini lebih tenang dan warga yang lain tidak resah,” tegas Dandim. (soes)