blank
Truk-truk usai dievakuasi dari tambang yang longsor. Foto: Sanyoto

REMBANG (SUARA BARU.I) -Pascalongsornya tambang galian C di Desa Blimbing, Kecamatan Sluke, Kabupaten Rembang pada hari Rabu (06/05/2020) sore, Polres Rembang dan Polda Jateng terus melakukan penyelidikan. Sudah ada tujuh orang saksi yang dimintai keterangan seputar runtuhnya tebing setinggi lebih dari 10 meter yang menyebakan korban meninggal dunia itu.

blank
Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto. Foto: Sanyoto

Saat ditemui wartawan di lokasi longsor, Kamis (7/5/2020) pagi Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto mengungkapkan, bahwa longsornya tebing yang membawa korban jiwa itu lantaran ada kesalahan dalam melakukan penambangan, yakni tidak sesuai standar operasional propsedur (SOP) yang ada.

Oleh karena itulah selain memintai keterangan sejumlah saksi, Polres Rembang juga memasang garis polisi dan menetapkan status quo pada pertambangan milik PT Amir Hajar Kilsi (AHK) Rembang tersebut.

“Masyarakat kami himbau untuk tidak masuk dan kami pasang beberapa himbauan sambil menunggu tim dari Polda untuk mengecek atau meninjau lokasi tersebut. Dalam tim tersebut Polda Jateng bersama ESDM. Polres Rembang yang akan melakukan langkah kerja, melakukan penyelidikan dan penyidikan,” jelas Dolly.

Kapolres berharap tidak ada lagi kejadian seperti itu, sebab kejadian tersebut sangat fatal lantaran tidak hanya menyebabkan korban harta benda, tapi juga korban manusia. Dalam kecelakaan longsornya tambang galian C tersebut ada enam truk yang tertimbun tanah dan bebatuan.

Selain itu juga menyebkan enam soprik truk dump ikut tertimbun. Akibatnya dua orang meninggal dunia. Mereka adalah Solikin alias Ketes bin Awi (30), warga Desa Sendangmulyo, Kecamatan Kragan, Rembang dan Muhammad Abram (28) warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Gunem, Rembang.

Selain korban meninggal dunia, juga ada empat sopir truk yang dirawat. Tiga korban kini dirawat di Puskesmas Sluke, sedangkan korban luka berat dirujuk ke RSUD dr R Setrasno Rembang. Mereka adalah Sutrisno bin Sutadi, warga Desa Blimbing, Kecamatan Sluke, lalu  Angga bin Tasmin (25), Qosim bin Wanuri (35), Dasrun bin Sadi (49), ketiganya warga Desa Sendangmulyo, Kecamatan Sluke.

Sanyoto-trs