blank
Kepala Kemenkum Jateng, Heni Susila serahkan SK Kewarganegaraan Phe Jong Tjaij. Foto: Humas

PEKALONGAN (SUARABARU.ID) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo menyerahkan Petikan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang penegasan status kewarganegaraan Phe Jong Tjaij, Rabu (12/3/2025).

Petikan Surat Keputusan diserahkan kepada Wakil Walikota Pekalongan, Balgis Diab. Nantinya Wakil Walikota Pekalongan akan menyerahkan Petikan tersebut kepada yang bersangkutan.

Diketahui, Phe Jong Tjaij merupakan warga Kota Pekalongan dari Etnis Tionghoa. Phe Jong Tjaij sendiri telah lama tinggal di Indonesia, namun selama ini dokumen kewarganegaraan belum lengkap.

Pada April 2023, Phe Jong Tjaij sudah mengajukan permohonan kewarganegaraan. Tak lama setelah itu, Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menindaklanjuti permohonan tersebut dengan melakukan verifikasi dan peninjauan langsung

Kini Phe Jong Tjaij resmi Berkewarganegaraan Indonesia. Terbitnya Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Penegasan Status Kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Phe Jong Tjaij, memastikan hal tersebut.

Proses penyerahan Petikan Surat Keputusan tersebut berlangsung di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekalongan.

Plt Kepala Dinas Dukcapil Kota Pekalongan mengungkapkan, pengajuan permohonan Kewarganegaraan sejak 2023 hingga terbit Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM bukan perkara yang mudah.

Sementara Wakil Walikota Pekalongan, Balgis Diab memberikan selamat kepada Phe Jing Tjaij. Iya berharap dengan Surat Keputusan tersebut Phe Jing Tjaij semakin cinta tanah air.

“Semakin besar rasa tanggung jawab melestarikan budaya, sera berkontribusi bagi negara demi membangun masa depan yang lebih baik,” tutur Balgis Diab.

Hal yang sama disampaikan Kepala Kantor Wilayah, Heni Susila Wardoyo. Ia memberikan apresiasi kepada Disdukcapil Kota Pekalongan atas sinergi dan kolaborasi dalam proses Kewarganegaraan itu.

Berkat kerja sama ini proses pelayanan status kewarganegaraan hingga terbitnya keputusan menteri tentang penegasan status kewarganegaraan, berjalan dengan baik.

Ning S