JEPARA(SUARABARU.ID) – Setelah hampir 15 ribu warga Jepara berada di kampung halamannya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jepara sejak hari Minggu (3/5-2020) menyiapkan dua tempat karantina yaitu di Balai Latihan Kerja (BLK) Pecangaan dan Puskesmas Nalumsari I.
Untuk melihat kondisi tempat karantina ini Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Jepara Dian Kristiandi telah meninjau lokasi karantina di Balai Latihan Kerja (BLK) Pecangaan, Kamis (7/5/2020) pagi.
Dalam kunjungan ini, Dian Kristiandi yang juga menjabat sebagai Ketua GugusTugas didampingi oleh Sekda Jepara Edy Sujatmiko, Asisten Pemerintahan dan Hukum Abdul Syukur, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jepara Mudrikatun, dan Kepala Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara Arwin Noor Isdiyanto.
Baca Juga: Sing Tak Sayang Ilang
Menurut Dian Kristiandi, dua tempat karantina dengan kapasitas 54 tempat tidur ini disiapkan untuk menyambut warga Jepara yang akan mudik ke Jepara dengan dua skema.
“ Skema pertama, bagi pelaku perjalanan dari daerah transmisi lokal akan transit terlebih dulu selama 12 jam di BLK Pecangaan untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan,” ujarnya. Ditempat ini terdapat 48 tempat tidur yang disediakan untuk istirahat, tambahnya.
Bagi para pelaku perjalanan yang kondisinya sehat dan tidak ada gejala mengarah ke covid-19 maka diijinkan pulang setelah dilakukan asesmen bimbingan dan menandatangani berita acara mampu swakarantina mandiri di rumah.
Sedangkan skema kedua menurut Plt Bupati Jepara bagi mereka yang tidak memenuhi syarat swakarantina mandiri di rumah. Sebab kondisi tubuh tidak sehat, serta tidak mampu untuk mengisolasi diri, dan mempunyai anggota keluarga yang memiliki risiko tinggi seperti ibu hamil, bayi, lansia, penyakit kronis, diminta untuk melakukan isolasi di BLK Pecangaan. Disini juga sudah disiapkan untuk 8 kamar.
“Untuk kategori ini akan dilakukan karantina dibawah pemantauan Tim Satgas selama 14 hari,” katanya.
Sedangkan Puskemsas Nalumsari I, juga disiapkan 3-6 kamar untuk menampung orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), atau sedang menunggu hasil pemeriksaan swab yang kondisisnya stabil sehingga tidak memerlukan perawatan di rumah sakit.
Dian Kristiandi juga menjelaskan, kebutuhan makan 3 kali sehari, perlengkapan mandi dan cuci juga sudah disiapkan oleh Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jepara.
Hadepe