JEPARA (SUARABARU.ID) – Keinginan Pemerintah Kabupaten Jepara untuk bisa memanfaatkan asrama Mahasiswa Undip di Teluk Awur nampaknya tidak bisa direalisasikan.
Padahal kawasan ini oleh para petugas medis disebut paling ideal untuk karantina. Sebab disamping lokasinya jauh dari keramaian, sarana dan prasarana dasarnya cukup lengkap.
Pasalnya pihak Universitas Diponegoro Semarang tidak mengizinkan fasilitas kampus tersebut digunakan untuk tempat karantina serta menyebut asrama mahasiswa tersebut bukan fasilitas kesehatan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko yang dikonfirmasi wartawan Selasa (28/4-2020) membenarkan bahwa pihak Universitas Diponegoro telah memberikan jawaban atas keinginan Pemkab Jepara untuk menjadikan asrama mahasiswa Unidp di Teluk Awur sebagai tempat karantina penanggulangan Covid-19.
“Kami sudah mendapatkan jawaban dari Rektor Undip sendiri. Jadi fasilitas yang ada di kampus kelautan Undip itu disebutnya bukan fasilitas kesehatan. Intinya memang tidak diperbolehkan, jika fasilitas itu digunakan untuk kepentingan karantina,” ujar Edy Sujatmiko, Selasa (28/4/2020) siang.
Menurut Edy Sujatmiko, dengan gagalnya penggunaan asrama Undip ini Pemkab Jepara selanjutnya akan mencari alternative lain yang bisa digunakan. Sudah ada beberapa alternative tempat yang sudah direncanakan. Namun pihaknya masih enggan untuk menyampaikannya.
Ia juga menjelaskan, dengan banyaknya pasien ODP dan PDP yang ada saat ini, Pemkab Jepara tetap akan menyediakan satu tempat sebagai karantina terpusat. Sebab adanya keterbatasan daya tampung rumah sakit.
Sementara, Kasubbag TU UPT Humas dan Media Universitas Diponegoro Semarang, Utami Setyowati yang dihubungi oleh SUARABARU.ID Selasa jam 18.30 Wib untuk mengkonfirmasi penolakan tersebut berjanji akan menyampaikan kepada pimpinan. Namun sampai berita ini diturunkan malam ini belum memberikan jawaban.
Hadepe