blank
Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Magelang, Selasa 28 April. Foto: eko Priyono

MAGELANG (SUARABARU.ID) – Fraksi PKS DPRD Kabupaten Magelang menyoroti perbedaan jumlah potongan bantuan guru tidak tetap (GTT) dan honor pegawai negeri sipil (PNS) untuk penanganan Covid-19. Sebab bantuan GTT dipotong 50 persen, sedangkan honor PNS hanya 25 persen.

Salah satu anggota Banggar DPRD dari FPKS, Fiqi Akhmad, dalam rilisnya Selasa sore (28/4) menyebutkan, sejak bencana nonalam penyebaran virus corona ditetapkan sebagai bencana nasional melalui Keppres Nomor 12 Tahun 2020 pada Senin (13/4) lalu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga mengeluarkan surat keputusan bersama Nomor 117KMK.07/2020 yang  berisi tentang refocusing APBD 2020 untuk penanganan Covid-19. Selebihnya disebutkan,

Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang kemudian menindaklanjuti SK bersama Kemendagri dan Kemenkeu itu dengan mengeluarkan Surat Edaran Sekda Nomor 902/1347/23/2020 tentang Percepatan Penanganan Wabah Corona.

Hari ini Selasa 28 April 2020, kata dia, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Magelang melakukan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Magelang, membahas pergeseran anggaran untuk penangan Covid-19. Berdasarkan hasil rapat yang telah dilakukan, DPRD mengoreksi beberapa poin dari surat edaran Sekda tersebut.

“Dalam melakukan refocusing anggaran, seharusnya keadilan menjadi aspek utama dalam melakukan pengambilan keputusan. Bagaimana mungkin bantuan GTT dipotong 50 persen, sementara honor kegiatan bagi PNS hanya mengalami pemotongan sekurangnya 25 persen?” ungkap Fiqi Akhmad.

Anggota Banggar DPRD dari FPKS itu selebihnya menyebutkan, dalam surat edaran Sekda diterangkan bahwa pemotongan bantuan untuk guru tidak tetap (GTT) adalah sebesar 50 persen. Sementara pemotongan honor kegiatan PNS hanya sekurang-kurangnya 25persen. “Dari angka itu tampak jelas bahwa pengambilan keputusan tidak mencerminkan rasa keadilan,” tandasnya.

Selebihnya dipaparkan, TAPD menerangkan bahwa refocusing anggaran yang telah dilakukan oleh Pemkab Magelang adalah sebesar Rp 603 miliar. Dari dana itu Rp146 miliar akan digunakan untuk penanganan Covid, yang terwujud dalam kegiatan jaring pengaman sosial, bidang kesehatan, dan penanganan ekonomi. Sementara itu, sisanya dipakai untuk menutup defisit APBD 2020.

Eko Priyono-trs