blank
Petugas Satsamapta Polres Kebumen merazia salah satu hotel, Selasa 11/2.(Foto:SB/Humas Polres)

KEBUMEN (SUARABARU.ID)  – Satsamapta Polres Kebumen berhasil mengamankan empat pasang bukan suami istri yang kedapatan berada di dalam kamar hotel di wilayah Kebumen.

Penertiban ini dilakukan pada Selasa (11/2), sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat menjelang bulan suci Ramadan.

Kegiatan ini dilakukan oleh petugas patroli Satsamapta didampingi karyawan hotel setempat. Petugas melakukan pemeriksaan di beberapa kamar hotel yang diduga digunakan untuk aktivitas yang melanggar norma kesusilaan.

Selama operasi berlangsung, petugas sempat mengalami sedikit kendala saat mengetuk pintu kamar. Awalnya  penghuni kamar sempat enggan membuka pintu dan memberikan penjelasan terkait keberadaan mereka di dalam kamar. Setelah menunggu cukup lama, akhirnya pintu kamar pun dibuka, dan petugas melanjutkan pemeriksaan.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan bahwa para pasangan tersebut tidak dapat menunjukkan bukti sah bahwa mereka adalah pasangan suami istri.

Keempat pasangan yang terjaring dalam operasi tersebut tidak memiliki dokumen atau surat nikah yang dapat membuktikan status hubungan mereka.

Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Plt Kasi Humas Aiptu Nanang Faulatun, menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menanggulangi pelanggaran asusila di wilayah Kebumen.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat menjelang bulan suci Ramadan dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan tidak terganggu oleh hal-hal yang bertentangan dengan norma agama dan kesusilaan,”terang Aiptu Nanang.

Para pasangan yang diamankan diberikan pembinaan. Petugas memberikan pemahaman kepada mereka agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

“Pembinaan ini juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih menjaga perilaku dan menjauhi tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,”imbuh Aiptu Nanang.

Dalam beberapa tahun terakhir, kegiatan penertiban asusila menjelang bulan Ramadhan memang sering dilakukan di sejumlah daerah untuk mengantisipasi potensi gangguan sosial.

Kebumen tidak terkecuali, di mana kegiatan tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran yang diakibatkan oleh aktivitas asusila.

Sebagai bagian dari penegakan hukum dan ketertiban, Satsamapta Polres Kebumen akan terus melakukan patroli rutin dan operasi serupa di berbagai tempat yang dianggap rawan pelanggaran.

Komper Wardopo