blank
Kapolres Temanggung, AKBP Muhammad Ali. Foto: Dokumen

TEMANGGUNG (SUARABARU.ID)-  Selama dua bulan terakhir angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Temanggung mengalami peningkatan 15 persen. “Pada Maret, angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Temanggung sebanyak 28 kasus, sedangkan di bulan April ini meningkat menjadi  32 kasus,” kata Kapolres Temanggung, AKBP Muhammad Ali kepada wartawan, Selasa (28/4).

Muhammad Ali mengatakan,  meskipun  terjadi peningkatan angka kriminalitas tetapi tidak ada hubungannya dengan adanya isyu ‘drop-dropan’ pelaku kejahatan yang dikoordinasi oleh seseorang  dan disebar di suatu wilayah tertentu.

Menurutnya, meningkatnya angka kriminalitas di masa pandemik covid-19 dan masa bulan Ramadan ini, tidak ada hubungannya dengan narapidana yang mendapatkan asimilasi dari pemerintah. Aksi tersebut murni dilakukan oleh segelintir orang yang berbuat kejahatan.

“Bekas narapidana yang mendapatkan asimilasi yang tinggal di wilayah Temanggung, selalu kami pantau kesehariannya. Dan belum ada bekas narapidana tersebut yang berbuat kejahatan lagi,” katanya

Ia juga membantah adanya  pelaku kejahatan  drop-dropan   yang diangkut menggunakan mobil boks dan disebar suatu wilayah tertentu untuk berbuat kejahatan. Melainkan itu merupakan  hoaks (berita bohongg

Menurutnya, isyu tersebut sengaja dihembuskan  oleh orang yang tidak bertanggungjawab  dan membuat masyarakat tidak tenang.

Ia menambahkan, selain hoaks terkait pelaku drop-dropan, masyarakat di wilayah Kabupaten Temanggung juga digemparkan adanya  aksi kejahatan yang masuk ke desa-desa ,sehingga tidak sedikit warga yang berjaga-jaga serta nguber maling.

“Adanya pencuri yang masuk ke sebuah desa dan sedang dikejar-kejar warga, itu juga merupakan berita bohong,” ujarnya.

Muhammad Ali menambahkan,  untuk mengantipisasi maraknya angka kriminalitas tersebut, pihaknya  juga telah membentuk tim gabungan antara Polres Temanggung, Kodim 0706/Temanggung dan Pemkab Temanggung yang berpatroli dari desa ke desa.

Dalam patroli tersebut, tim gabungan selain melakukan patroli atau sambaing desa, juga memberikan pengertian terhadap warga agar tetap waspada  dan tidak bertindak sendiri (main hakim sendiri), bila menangkap seseorang yang dicurigai

“Kami berharap, masyarakat yang  berjaga-jaga di masing-masing desa untuk tidak main hakim sendiri, bila menemukan atau menangkap warga  yang dicurigai. Melainkan melaporkan  dan menyerahkannya ke polsek  terdekat,” katanya.

Yon-trs