TEMANGGUNG (SUARABARU.ID)- Selama dua bulan terakhir angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Temanggung mengalami peningkatan 15 persen. “Pada Maret, angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Temanggung sebanyak 28 kasus, sedangkan di bulan April ini meningkat menjadi 32 kasus,” kata Kapolres Temanggung, AKBP Muhammad Ali kepada wartawan, Selasa (28/4).
Muhammad Ali mengatakan, meskipun terjadi peningkatan angka kriminalitas tetapi tidak ada hubungannya dengan adanya isyu ‘drop-dropan’ pelaku kejahatan yang dikoordinasi oleh seseorang dan disebar di suatu wilayah tertentu.
Menurutnya, meningkatnya angka kriminalitas di masa pandemik covid-19 dan masa bulan Ramadan ini, tidak ada hubungannya dengan narapidana yang mendapatkan asimilasi dari pemerintah. Aksi tersebut murni dilakukan oleh segelintir orang yang berbuat kejahatan.
“Bekas narapidana yang mendapatkan asimilasi yang tinggal di wilayah Temanggung, selalu kami pantau kesehariannya. Dan belum ada bekas narapidana tersebut yang berbuat kejahatan lagi,” katanya
Ia juga membantah adanya pelaku kejahatan drop-dropan yang diangkut menggunakan mobil boks dan disebar suatu wilayah tertentu untuk berbuat kejahatan. Melainkan itu merupakan hoaks (berita bohongg
Menurutnya, isyu tersebut sengaja dihembuskan oleh orang yang tidak bertanggungjawab dan membuat masyarakat tidak tenang.
Ia menambahkan, selain hoaks terkait pelaku drop-dropan, masyarakat di wilayah Kabupaten Temanggung juga digemparkan adanya aksi kejahatan yang masuk ke desa-desa ,sehingga tidak sedikit warga yang berjaga-jaga serta nguber maling.
“Adanya pencuri yang masuk ke sebuah desa dan sedang dikejar-kejar warga, itu juga merupakan berita bohong,” ujarnya.
Muhammad Ali menambahkan, untuk mengantipisasi maraknya angka kriminalitas tersebut, pihaknya juga telah membentuk tim gabungan antara Polres Temanggung, Kodim 0706/Temanggung dan Pemkab Temanggung yang berpatroli dari desa ke desa.
Dalam patroli tersebut, tim gabungan selain melakukan patroli atau sambaing desa, juga memberikan pengertian terhadap warga agar tetap waspada dan tidak bertindak sendiri (main hakim sendiri), bila menangkap seseorang yang dicurigai
“Kami berharap, masyarakat yang berjaga-jaga di masing-masing desa untuk tidak main hakim sendiri, bila menemukan atau menangkap warga yang dicurigai. Melainkan melaporkan dan menyerahkannya ke polsek terdekat,” katanya.
Yon-trs