JEPARA(SUARABARU) – Setelah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jepara, Selasa (22/4-2020)) siang memutuskan menaikkan status kebencanaan dari siaga menjadi tanggap darurat covid-19, Polres Jepara bergerak cepat.
Bertepatan dengan diberlakukannya status tanggap darurat pada hari ini, Rabu, 23 April 2020 Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto telah digelar Apel Kontijensi Ops Aman Nusa II untuk mendukung pelaksanaan tanggap darurat di seluruh wilayah hukum Polres Jepara. Status tanggap darurat ini akan berlaku hingga tanggal 30 Juni 2020.
Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, dipaparkan strategi pengamanan daerah sesuai tingkat kerawanan yang diperkirakan sangat dinamis seiring perkembangan pandemi Covid-19. Saat ini, Polres mengidentifikasi kondisi daerah dalam situasi Merah 1. Karena itu disiapkan strategi untuk menangkal terjadinya situasi Merah 2 dan Merah 3.
Hadir pada Apel Kontijensi Ops Aman Nusa II, Komandan Kodim/0719 Jepara Letkol Arm Suharyanto, Ketua DPRD Kabupaten Jepara H. Imam Zusdi Ghozali, dan Plt Bupati Jepara yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan Sekda Jepara Abdul Syukur. Apel tersebut diikuti jajaran Polres, Kodim, Satpol PP, Dishub, BPBD dan Linmas.
Menurut Kapolres Jepara, peningkatan status Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat ini seiring makin luasnya sebaran warga dalam status OTG, ODP, dan PDP Covid-19. Bahkan ada yang sudah meninggal. Maka apel ini kami adakan untuk memaparkan strategi pengamanan daerah yang tingkat kerawanannya bisa terus meningkat,” kata Kapolres Nugroho Tri Nuryanto.
Dijelaskan, dalam situasi Merah 1, di Jepara terdapat 2 rumah sakit rujukan lini 2 yaitu RSUD RA Kartini dan RS Rehata. “Jika kedua rumah sakit tersebut penuh maka akan disiapkan tempat perawatan pasien yaitu di kampus Undip Telukawur Jepara dan BLK Pecangaan. Apabila masih tidak muat, rumah dinas Bu[pati Jeparaakan menjadi alternatif,” papar Nugroho Tri Nuryanto.
Secara jelas Kapolres Jepara memaparkan antisipasi Polres Jepara ketika situasi mengarah ke Merah 2. “Pada situasi ini tingkat kriminalitas diperkirakan meningkat jika terjadi kelangkaan sembako, pabrik -pabrik tutup, dan banyak pengangguran,” ungkapnya.
Seluruh perwira Polres dan pimpinan Polsek jajaran, dalam kesempatan tersebut mendapat gambaran pembagian tugas dan personil untuk mengamankan daerah agar tidak terjadi penjarahan di toko. Semua toko dan tempat strategis akan dijaga. Gambaran pembagian personil juga dijelaskan dalam kesempatan tersebut.
“Sedangkan stuasi Merah 3 apabila di daerah tetangga terjadi kelangkaaan sembako, perlu diantisipasi migrasi pelaku dari luar kota agar tak ada penjarahan di daerah kita,” tambahnya.
Posko-posko terpadu akan didirikan di semua perbatasan Kabupaten Jepara. Dalam tahap ini, selain personil Polri, TNI, dan Satpol PP, setiap desa akan diminta menugaskan 10 linmas membantu tugas pengamanan.
Sementara itu Komandan Kodim Letkol Arm. Suharyanto mengatakan, pihaknya siap mendukung semua kebijakan daerah, yang menurutnya, berada satu komando di bawah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jepara.
Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Jepara Imam Zusdi Ghozali mengaku siap mendorong Pemkab Jepara untuk merealokasi APBD hingga Rp100 miliar untuk penanganan Covid-19.
Hadepe