blank
Tactical Floor Game Operasi Kontijensi Aman Nusa II Candi-2020 Polres Jepara ( Foto: Humas Polres Jepara)

JEPARA(SUARABARU) – Setelah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jepara, Selasa  (22/4-2020)) siang memutuskan menaikkan status kebencanaan  dari siaga menjadi tanggap darurat covid-19,  Polres Jepara bergerak cepat.

Bertepatan dengan diberlakukannya status tanggap darurat pada hari ini,  Rabu, 23 April 2020 Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto telah digelar  Apel Kontijensi Ops Aman Nusa II  untuk mendukung pelaksanaan  tanggap darurat di seluruh wilayah hukum Polres Jepara. Status tanggap darurat ini akan berlaku hingga tanggal 30 Juni 2020.

blank
Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK,MH pada apel pagi tandi ( Foto : Humas Polres Jepara)

Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, dipaparkan strategi pengamanan daerah sesuai tingkat kerawanan yang diperkirakan sangat dinamis seiring perkembangan pandemi Covid-19. Saat ini, Polres mengidentifikasi kondisi daerah dalam situasi Merah 1.  Karena itu disiapkan strategi untuk menangkal  terjadinya situasi Merah 2 dan Merah 3.

Hadir pada  Apel Kontijensi Ops Aman Nusa II,  Komandan Kodim/0719 Jepara Letkol Arm Suharyanto, Ketua DPRD Kabupaten Jepara H. Imam Zusdi Ghozali, dan Plt Bupati Jepara yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan Sekda Jepara Abdul Syukur. Apel tersebut diikuti jajaran Polres, Kodim, Satpol PP, Dishub, BPBD dan Linmas.

Menurut Kapolres Jepara, peningkatan status Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat ini seiring makin luasnya sebaran warga dalam status OTG, ODP, dan PDP Covid-19. Bahkan ada yang sudah meninggal. Maka apel ini kami adakan untuk memaparkan strategi pengamanan daerah yang tingkat kerawanannya bisa terus meningkat,” kata Kapolres Nugroho Tri Nuryanto.

blank
Kapolres Jepara lakukan pemeriksaan pasukan ( Foto :Humas Polres Jepara)

Dijelaskan, dalam situasi Merah 1, di Jepara  terdapat 2 rumah sakit rujukan lini 2 yaitu RSUD RA Kartini dan RS Rehata. “Jika kedua rumah sakit tersebut penuh maka akan disiapkan tempat perawatan pasien  yaitu di kampus Undip Telukawur  Jepara dan BLK Pecangaan. Apabila masih tidak muat, rumah dinas Bu[pati Jeparaakan menjadi alternatif,” papar Nugroho Tri  Nuryanto.

Secara jelas Kapolres Jepara memaparkan  antisipasi Polres Jepara ketika  situasi  mengarah ke   Merah 2. “Pada situasi ini tingkat kriminalitas diperkirakan  meningkat jika  terjadi kelangkaan sembako, pabrik -pabrik tutup, dan banyak pengangguran,” ungkapnya.

Seluruh perwira Polres dan pimpinan Polsek jajaran, dalam kesempatan tersebut mendapat gambaran pembagian tugas dan personil untuk mengamankan daerah agar tidak  terjadi penjarahan di toko. Semua toko dan tempat strategis akan dijaga. Gambaran pembagian personil juga dijelaskan dalam kesempatan tersebut.

“Sedangkan stuasi Merah 3 apabila di daerah tetangga terjadi kelangkaaan sembako, perlu diantisipasi migrasi pelaku dari luar kota agar tak ada penjarahan di daerah kita,” tambahnya.

Posko-posko terpadu akan didirikan di semua perbatasan Kabupaten Jepara. Dalam tahap ini, selain personil Polri, TNI, dan Satpol PP, setiap desa akan diminta menugaskan 10 linmas membantu tugas pengamanan.

Sementara itu Komandan Kodim Letkol Arm. Suharyanto mengatakan, pihaknya siap mendukung semua kebijakan daerah, yang menurutnya, berada satu komando di bawah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jepara.

Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Jepara Imam Zusdi Ghozali mengaku siap mendorong Pemkab Jepara untuk merealokasi APBD hingga Rp100 miliar untuk penanganan Covid-19.

Hadepe

blank

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini