KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus menyiapkan Rp 10 miliar untuk insentif tenaga medis yang menangani pasien Covid-19. Meski demikian, anggaran tersebut hingga kini belum bisa dicairkan lantaran beberapa persoalan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kudus, Eko Djumartono mengatakan, sesuai surat dari Menteri Keuangan, pemerintah akan memberikan insentif bagi tenaga medis Covid-19.
Jumlah insentif yang diberikan setiap bulannya, maksimal sebesar Rp 15 juta untuk dokter spesialis, dokter umum sebesar Rp 10 juta, perawat Rp 7,5 juta dan tenaga medis lainnya sebesar Rp 5 juta. Tak hanya tenaga medis dari RSUD dan Puskesmas saja, tapi tenaga medis dari RS swasta juga akan diusulkan mendapatkan insentif tersebut.
“Dana tersebut nantinya kami ambilkan dari dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang berasal dari DAK pusat,”kata Eko, Senin (20/4).
Hanya saja, kata Eko, proses pencairan anggaran tersebut masih belum dilakukan karena jumlah tenaga medis yang ditugaskan menangani Covid-19 juga masih didata oleh Dinas Kesehatann.
“Saat ini kami masih menunggu proses pendataan dari Dinas Kesehatan. Karena bagaimanapun, tenaga medis yang diusulkan mendapatkan insentif ini tentu harus diverifikasi juga,”kata Eko.
Dikatakan, verifikasi tersebut penting dilakukan agar insentif yang diberikan sesuai dengan beban tugas yang dilakukan masing-masing tenaga medis. Jangan sampai ada tenaga medis yang tugasnya cukup berat karena bersinggungan langsung dengan pasien Covid, tapi insentifnya sama dengan bagian yang tidak terlalu beresiko.
“Tentunya juga harus memperhatikan prinsip keadilan. Kami harus mempertimbangkan beban kerjanya juga,”ujarnya.
Selain itu, kata Eko, pihaknya minta daftar yang diajukan Dinas Kesehatan juga benar-benar sesuai realitas di lapangan. Jangan sampai jumlah tenaga medis yang diusulkan ternyata banyak, padahal fakta di lapangan yang benar-benar menangani Covid-19 hanya sedikit.
“Oleh karena itu, verifikasi akan dilakukan agar insentif ini juga tepat sasaran,”tandasnya.
Tunggu Juknis
Eko menambahkan, selain proses pendataan yang masih belum selesai, proses pencairan insentif tenaga medis juga masihg menunggu juknis dari pemerintah pusat. Sebab, alokasi dana BOK sendiri merupakan DAK pusat yang dialihkan untuk Covid-19.
“Kami juga masih menunggu kejelasan juknis. Di satu sisi, kami juga memerlukan kejelasan anggaran BOK nanti masuk dalam anggaran Covid-19 yang ditransfer dari pusat atau tidak,”ungkapnya.
Meski demikian, kata Eko, para tenaga medis tidak perlu khawatir. Pemkab Kudus akan tetap berkomitmen memperhatikan tenaga medis terutama yang menangani Covid-19. “Ini adalah bentuk apresiasi dan penghargaan pemerintah terhadap seluruh tenaga medis dan kesehatan yang berada di garda depan penanganan Covid-19,” ujarnya.
Tm-Ab