GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Tak hanya melakukan donasi APD saja yang dilakukan Polres Grobogan dalam rangka berperan serta menangani wabah covid-19. Para personel juga berlatih cara pemulasaran jenazah terinfeksi Covid-19.
Kapolres Grobogan, AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengatakan untuk pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia memang ada perlakuan khusus dalam pemakamannya baik. Baik dalam tata cara membungkus atau menguburkannya.
“Jadi ada tahapan-tahapan yang harus dilalui sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah guna keamanan dan keselamatan petugas,” katanya, beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Kapolres juga menyiapkan tim sebanyak 24 orang dalam penanganan jenazah akibat virus covid-19.
“Kita siap membantu Pemerintah dalam penanganan jenasah covid – 19, apabila terjadi kekurangan tenaga dalam menangani hal tersebut,” Kata AKBP Ronny.
Sementara Paur Kes Polres Grobogan Ipda Hardono menyampaikan, dalam proses memandikan dan membungkus jenazah, petugas harus menyiapkan sejumlah peralatan alat pelindung diri (APD), diantaranya masker bedah, kacamata google, apron plastik, handscoon (sarung tangan-red) non steril dan kantong jenazah.
“Semua disemprot disinfektan dan di luar kantong plastik, jenazah juga diberi cairan klorin. Kemudian jenazah dimasukkan ke dalam kantong dan selanjutnya dimasukkan ke dalam peti,”
jelasnya.
Sebelum dimasukkan ke dalam mobil, peti jenasah juga dibalut plastik dan disemprot disinfektan
ulang.
Hana Eswe-Wahyu