JAKARTA (SUARABARU.ID) – Agar pandemi Corona Virus Disease (Covid)-19 cepat selesai, penanganannya harus dilakukan secara fokus dan serius. ”Dengan mengerahkan segala sumber daya, tenaga hingga anggaran,” tegas Anggota Komisi IV DPR-RI, Drs Hamid Noor Yasin MM.
Terkait ini, Hamid mengajak rekan-rekannya di DPR-RI dapat sinergi dalam mencari solusi, agar bencana wabah virus corona cepat selesai. Hal-hal yang bisa ditangguhkan, bijaksana untuk bisa diundur atau ditunda dulu. ”Bukan berarti dibatalkan,” tegasnya.
Dicontohkan salah satunya, adalah pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja yang itu masih memungkinkan dapat diundur setelah wabah ini selesai ditangani 100 persen.
Hamid, Anggota Fraksi PKS, ini berharap Omnibus Law Cipta Kerja, jangan dibahas secara intensif dahulu pada masa sidang ini. Harus lebih mementingkan pembahasan pada penanganan wabah virus corona. Apalagi wabah yang menggoncang Tanah Air ini, telah ditetapkan oleh Presiden sebagai bencana nasional.
Bencana Nasional
DPR, tandas Hamid, merupakan lembaga vital, yang mampu memberi kontribusi dan sinergi untuk mencari solusi, agar bencana nasional ini cepat selesai. Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) IV Jateng ini, mengungkapkan, secara prosedural setiap pembahasan Undang-undang, apalagi yang bersifat strategis, harus ada partisipasi dari masyarakat.
Untuk pembahasan Omnibus Law, diperlukan partisipasi adanya penyampaian saran dan masukan dari masyarakat. Ini dapat dilakukan, bila wabah virus corona telah berakhir. Sehingga elemen buruh dan oganisasi masyarakat sipil lainnya, dapat berpartisipasi menjadi bagian pemberi masukan dan ikut merumuskan. ”Mereka layak untuk diundang dalam rapat-rapat dengar pendapat,” jelas Hamid.
Selain itu, Lanjut Hamid, ketika pandemi Covid-19 ini telah berakhir, DPR akan mampu fokus pada fungsi anggaran dan pengawasan penanganan wabah ini. Aspek ketenangan dan tidak terburu-buru, akan meningkatkan konsentrasi semua pihak. Sehingga hasil pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja, nantinya menjadi produk yang berkualitas.
Sebagai Anggota BURT DPR-RI, Hamid, menyatakan, alasan utama harus lebih dulu fokus pada penanganan Covid-19, demi turut mendukung kinerja pemerintah yang memiliki dua agenda utama dalam prioritas penaganan Covid-19. Yakni kesehatan dan pangan. Dua agenda prioritas ini, sejalan dengan kebutuhan masyarakat, yakni pangan dan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tim medis.
Tidak Sejalan
Secara institusi, ungkap Hamid, Fraksi PKS sudah mengusulkan ke DPR agar ada penundaan pembahasan Omnibus Law. Bahkan bukan saja Fraksi PKS, tapi beberapa fraksi lain juga mengusulkan hal yang senada. ”Saya yakin, semua pihak ingin pandemi Covid-19 ini cepat selesai,” tegasnya.
Ada beberapa masukan, bila pembahasan Omnibus Law cipta kerja terus dilanjutkan, diprediksikan akan mengganggu penyelesaian penanganan wabah virus corona. ”Itu berarti tidak sejalan dengan kepentingan rakyat,” tegas Hamid.
Seusai membahas refocusing kegiatan bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Hamid, mengapresiasi berbagai bentuk kegiatan di KLHK yang telah diarahkan untuk mendukung penanganan Covid-19. Terkait ini, Hamid minta KLHK untuk memastikan Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat sekitar hutan dapat terpenuhi.
Ditandaskan oleh Hamid, sekitar Rp 7,7 triliun anggaran KLHK harus dipastikan tepat guna menjadi jaring pengaman sosial, tidak boleh ada penghematan anggaran terhadap kegiatan yang langsung berhubungan dengan masyarakat. Direktorat Jendral Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, harus menjadi garda depan untuk memastikan kebutuhan masyarakat sekitar hutan terpenuhi.
Bambang Pur