blank
Riza Shahab Foto: antara

JAKARTA (SUARABARU.ID)– Setelah sebelumnya pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, artis Muhammad Riza alias Riza Shahab dan Achmad Reza alias Reza Alatas, kembali ditangkap aparat Polda Metro Jaya, Jumat (10/4) malam, dalam kasus yang sama.

”Ya, mereka telah ditangkap,” kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Sapta Maulana, saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (11/4/2020).

Sapta menuturkan, belum dapat menginformasikan lebih lanjut, karena petugas masih mengembangkan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan artis sinetron itu.

BACA JUGA : Bank Jateng Koordinator Pati Serahkan 1.000 APD

Pada kasus sebelumnya, anggota Polda Metro Jaya juga pernah meringkus Riza Shahab bersama empat rekannya, Rizka Hijrah Syafitra, Rastio Eko Fernando, Santry Napitupulu, dan Wedo Satria Sakti.

Anggota Polda Metro Jaya menangkap Riza Shahab bersama empat rekan lainnya itu pada salah satu apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada 12 April 2018.

Saat itu seluruh pelaku yang diamankan menjalani tes urine, dengan hasil menunjukkan positif menggunakan zat methampetamine dan amphetamine. Saat itu petugas hanya menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), korek gas dan pipet.

Ant-Riyan