JAKARTA (SUARABARU.ID)– Sebaik-baiknya shalat adalah shalat di rumah. Hal itu seperti yang diungkapkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), melalui Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh. Dia menyebutkan, ada hikmah di balik semua peristiwa terakhir ini.
Salah satu hikmah dengan adanya wabah Covid-19 ini, adalah penguatan ketahanan keluarga kita. Penguatan kekuatan ibadah di dalam rumah.
”Rasulullah SAW menegaskan di dalam hadits shahihnya, sebaik-baik ibadah shalat yang dilaksanakan oleh hamba di dalam hal ini bagi umat Islam, yakni shalat yang dilaksanakan di rumah,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (28/3/2020).
BACA JUGA : Korban Laka KA vs Mobil di Tambirejo Semalam, Satu Penumpang Tewas
Dia mengatakan, ibadah tidak hanya dilakukan di masjid atau mushala, tetapi di rumah masing-masing.
”Shalat di rumah itu adalah keutamaan. Sebaik-baik shalat yang dilakukan saat ini adalah shalat di rumah. Kecuali shalat-shalat yang memang terikat pelaksanaannya di masjid, seperti Shalat Tahiyatul Masjid,” kata dia lagi.
Sebelumnya, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kota Surabaya mengimbau kepada segenap jajaran struktural dan warga NU di Kota Pahlawan, untuk melaksanakan shalat lima waktu berjamaah bersama keluarga di rumah, sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Menurut Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Surabaya, Achmad Muhibbin Zuhri, PCNU Surabaya telah membuat dua surat terkait penanganan Covid-19, yakni Surat Seruan Nomor: 935/PC/A.II/L-1/III/2020 dan Surat Edaran Nomor: 934/PC/A.II/L-1/III/2020 yang ditujukan kepada jajaran struktural dan warga NU se-Surabaya.
Adanya dua surat dari PCNU Surabaya itu menindaklanjuti instruksi dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nomor: 3952/C.I.34/03/3030 tentang Protokol NU Peduli Covid-19 dan juga instruksi dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim, sebagai upaya lanjut menahan laju dan memutus rantai sebaran virus Corona.
Ant-Riyan