Pelayanan Disdukcapil Kota Tegal Gunakan Aplikasi ‘Jakwir Cetem’

1855
0
blank

TEGAL (SUARABARU.ID) – Demi mengantisipasi wabag Covid-19 yang disebabkan virus Corona, semua pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal menggunakan aplikasi ‘Jakwir Cetem’, yang bisa didownload oleh masyarakat melalui layanan play store.

Hal tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Tegal, Basuki SE, kepada media, Selasa (24/3). Menurutnya, pelayanan Disduk akan diberhentikan sementara seperti tempat Perekamam Data Kependudukan (TPDK) se-Kota Tegal hingga 6 April mendatang.

Untuk selanjutnya Disduk akan memanfaatkan pelayanan kependudukan dimaksimalkan melalui aplilasi Jakwir Cetem menggunakan HP Android. Sehingga Adminduk yang dibuat nanti akan dikirim melalui aplikasi ojol yang telah berafiliasi dengan Pemkot Tegal.

“Kita sudah buat skema yang jelas, pelayanan di TPDK ditutup. Untuk sementara waktu pelayanan dialihkan ke kantor Disdukcapil itu pun sifatnya mendesak atau urgent,” ujar Basuki.

Basuki mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari kerumunan dan keramaian, bila perlu jaga jarak. Hal itu dilakukan untuk bersama memerangi virus Corona. Masyarakat diminta tidak melakukan pelayanan adminduk hingga 6 April kecuali mendesak.

“Kalau itu mendesak dan penting diminta untuk ke kantor Disdukcapil. Kita tetap melakukan pelayanan di kantor dengan jumlah personil dan jam layanan terbatas hanya sampai pukul 14.00 WIB,” ungkap Basuki.

Basuki menjelaskan, masyarakat diminta untuk memaksimalkan pelayanan dengan aplikasi Jakwir Cetem. Karena dengan aplikasi tersebut kerumunan dapat dihindari. Karena permohonan adminduk yang diajukan akan dikirim melalui ojek online.

“Dengan jakwire cetem pelayanan akan lebih maksimal. Tatap muka dan kerumunan dapat dihindari,”

Kebijakan itu juga ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Sekda nomor 850/001tanggal 18 Maret 2020 tentang pelaksanaan sistem kerja Aparatur Sipil Negara dalam upaya pencegahan corona (covid 19) di lingkungan Pemkot Tegal.

Akbar Budi