TEGAL (SUARABARU.ID) – Akses jalan ke pusat Kota Tegal bagi kendaraan yang datang dari luar kota dialihkan. Untuk kendaraan yang akan masuk ke dalam kota dialihkan ke jalan lingkar Utara (Jalingkut), langsung menuju jalur pantura.
Penutupan ini sebagai tidak lanjut Surat Edaran Walikota tentang antisipasi pencegahan Virus Covid 19 serta penanganan penyebaran virus Corona di Kota Tegal.
Walikota Tegal H.dedy Yon Supriyono SE MM sebelumnya telah menutup tempat wisata dan hiburan serta pusat keramaian di Alun alun Kota serta menutup akses jalan menuju alun alun Kota Tegal dengan Barier dan Botle Neck pada 22-29 Maret 2020.
“Langkah ini diambil sebagai salah satu upaya pencegahan kepada masyarakat agar tidak bepergian serta berkumpul di titik keramaian di alun alun Kota Tegal. Ini juga salah satu upaya agar masyarakat menghormati keputusan yang sudah diambil walikota melalui surat edaran agar bisa dipatuhi,” tegas Wali Kota kepada media, di sela tinjauan lapangan.
Mengenai penutupan akses masuk ke dalam kta pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran Forkominda dalam hal ini Kepolisian serta Dinas Perhubungan untuk mengatur pengalihan jalur ini.
“Pengalihan jalur ini hanya sementara, sebagai langkah antisipasi agar orang yang datang dari luar dengan kondisi kesehatan yang tidak diketahui tidak transit dulu ke Kota Tegal. Namun jika tujuannya memang ke Kota Tegal kita bisa antsipasi,“ ujarnya.
Di samping pengalihan dan penutupan tempat keramaian Pemkot juga mematikan lampu PJU di sepanjang jalan A Yani dan Alun-alun, hal tersebut dimaksud untuk menghentikan kegiatan dijalur dalam kota tersebut.
Sebelumnya sejak Minggu (22/3) lalu Pemkot Tegal telah meniadakan kegiatan Car Free Day dan pasar dadakan di depan kantor DPRD.
(Akbar Budi)