BLORA (SUARABARU.ID) – Penipuan melalui telepon gengam atau ponsel kembali marak di Blora. Bentuknya masih dengan cara lama, tapi modusnya yang berbeda, kali ini dikaitkan dengan merebaknya virus corona.
Cara menipu juga sama, memanfaatkan (mengaku) nama pejabat yang kali ini mencatut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blora, Jawa Tengah, I Made Sudiatmika.
“Tadi saya ditelepon mengaku Kajari, intinya minta ditransfer uang administrasi urus alat Corona Virus Disease (Covid19) bantuan pusat,” jelas Kepala BPBD Kabupaten Blora, Hadi Praseno, Senin (23/3/2020).
Hadi awalnya mengira telepon dari Kajari sebagai koordinasi antar instasi vertikal, terlebih lagi saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan semua pihak sedang fokus pencegahan Covid19.
Telepon pertama, orang mengaku Kajari akan rapat koordinasi bersama para pihak di Jawa Tengah. Disambung telepon kedua, seluler nomor 085-283788803 itu minta ditransfer uang untuk biaya administrasi kepengurusan.
“Kantor Kejaksaan dekat, maka saya informasi langsung ke Pak Kajari biar penipu itu tidak menyasar pejabat lain,” jelas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blora.
Waspada
Terpisah Kapolres Blora, AKBP Ferry Irawan, menyatakan modus penipuan lewat telepon mengaku pejabat memang sering terjadi, sehingga pihaknya berpesan kepada semuanya untuk selalu waspada.
“Telepon mengaku Kajari itu tidak benar, tujuannya menipu, kami akan cek dan malacak nomor telepon tersebut,” tandasnya
Ketika Suarabaru.id bersama sejumlah wartawan mengecek nomor telepon tersebut dari sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Blora, terdengar jelas diterima oleh laki-laki.
Dimintai konfirmasi terkait telepon penipuan kepada Kepala BPBD, Kajari Blora menjelaskan kalau nomor telepon itu bukan miliknya, dan orang itu mencoba menipu dengan memanfaatkan darurat Covid19.
“Mudah-mudahan tidak menyasar lainnya, maka kami pesan untuk tidak percaya dengan modus seperti itu,” pesan I Made Sudiatmika.
Wahono-trs