GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Pelaku penyebar hoaks akhirnya diamankan unit Reskrim Polsek Godong, Sabtu (21/3/2020). Pelaku bernama Eka Pramudita (23), warga Kecamatan Godong, mengakui perbuatannya telah menyebarkan berita tidak benar lewat akun facebook miliknya.
Postingan ini telah membuat masyarakat Godong resah. Sebab, pria tamatan SMP ini menyebarkan berita tentang adanya warga Godong yang dikabarkan positif corona. Meski demikian, kabar itu tidaklah benar.
Kronologi bermula, saat Eka menulis sebuah status melalui jejaring sosial Dita Distroyerd’hc. Tulisan pelaku yakni ‘’Godong 2 warga positif corona remok-remok”, Senin (16/3/2020) Secara langsung, kabar ini membuat warga di Godong menjadi resah.
Terlebih pada kolom komentar, pelaku menambahkan pernyataan “Rek ora kilo ki lo do crito lur, Jumat Pasar Godong jare tutup total tunggu info selanjute wae”, hal ini membuat para pedagang di Pasar Godong mengalami penurunan omzet lantaran sepi pembeli.
Tak lama berselang, akun ini tidak aktif. Meski tak aktif, polisi tetap melakukan penyelidikan terkait hal ini. Kapolsek Godong, AKP Deddy Setya menjelaskan, pihaknya langsung melacak pemilik akun yang membuat berita hoax ini.
‘’Kami kemudian melacak pemilik akun pembuat berita hoaks tersebut. Setelah kami telusuri dan selidiki, akhirnya pelaku berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan,” kata AKP Dedy, Minggu (22/3).
Pelaku diperiksa dan langsung diberikan pembinaan. Usai pembinaan, pelaku menyatakan permohonan maaf karena telah membuat masyarakat resah akibat postingannya tersebut.
Dalam video itu, pelaku menyatakan unggahan yang dibuatnya tersebut tidak benar. Dalam video ini, pelaku memperlihatkan rasa penyesalannya.
‘’Saya meminta maaf karena telah membuat resah masyarakat, khususnya warga Godong. Postingan (unggahan-red) yang saya buat itu tidak benar. Sekali lagi, saya minta maaf pada masyarakat Grobogan, khususnya, warga Godong,” kata pelaku.
Jangan Buat Resah
Beberapa waktu yang lalu, Kapolres Grobogan, AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho juga mengatakan, akan menindak tegas bagi warga yang menyebarkan hoaks terkait corona. “Imbauan disampaikan memang mengharapkan masyarakat tidak menyebarkan berita-berita hoax tentang corona. Jangan meresahkan masyarakat, jangan membuat masyarakat panik,” kata AKBP Ronny.
Pihaknya juga berpesan kepada warga agar tidak menyebar informasi hoax tentang Virus Corona atau Covid-19 yang dapat mengganggu situasi kamtibmas. “Saya berharap masyarakat tidak menyebar isu-isu provokasi ataupun berita yang belum tentu kebenarannya,” pesan AKBP Ronny.
Hana Eswe