blank
MIRAS : Satpol PP Kabupaten Blora, mengamankan kelompok remaja membawa dan menenggak miras di ruang terbuka. Foto : SB/Ist

BLORA (SUARABARU.ID) – Warga Blora, Jawa Tengah, ternyata abai terhadap seruan untuk tidak keluar rumah, berkumpul dan beraktivitas di tempat umum untuk cegah dini penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Buktinya, taman-taman, lokasi wisata, area publik, kompleks pedagang kaki lima (PKL) dan tempat umum lainnya, masih jadi lokasi favorit untuk berkumpul, ngopi, nongkrong, dan ngobrol hingga larut malam.

“Kami terus beri pemahaman, imbauan, dan tindakan terhadap warga yang kumpul-kumpul di saat negara dalam darurat Covid-19,” tandas Kepala Satpol PP Kabupaten Blora, Djoko Sulistiyono, Minggu (22/3/2020).

Seperti Taman Seribu Lampu (TSL) Cepu, alun-alun Blora, titik perbatsan Jateng-Jatim di Cepu, trotoar, dan area terbuka lainnya, masih banyak massa berkumpul dan nongkrong.

Diakauinya, warga Blora masih banyak yang kurang peduli dengan imbauan agar mengurangi kegiatan kumpul-kumpul, nongkrong, dan aktivitas lainnya di area publik, kata Djoko.

Untuk keperluan cegah dini pesebaran Corona Virus Disease, pihaknya bersama Dinas Komunikasi Informasi (Diskominfo), Kepolisian, Dinas Kesahatan serta Perhubungan aktif keliling dari satu lokasi ke tempat lainnya.

“Seperti kemarin kami bubarkan dan memulangkan belasan anak punk dari Purwodadi, sebagian masih berstatus pelajar, bergerombol di dekat menara air,” beber mantan Camat Cepu itu.

Tertibkan Karaoke

blank
IMBAUAN : Demi cegah dini pesebaran Covid-19, Dinas Komunikasi Informasi (Diskominfo) Blora, siang malam aktif keliling mengeluarkan imbauan agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah. Foto : SB/Ist

Tidak hanya kelompok punk, pihaknya juga mengamankan kelompok remaja yang nongkrong, kumpul-kumpul hingga larut malam dengan membawa dan menenggak minuman keras (miras).

“Diimbau untuk tetap beraktivitas di dalam rumah, koq malah minum-minum, payahnya empat remaja itu, tiga diantaranya perempuan, ya harus kami amankan,” kata Djoko Sulistiyono.

Sementara itu, Satpol PP bersama Kepolisian, Minggu malam ini kembali mengosek sejumlah kafe-karaoke yang masih bandel dengan membuka pintu dan menerima tamu.

Menurut Djoko Sulistiyono, di Blora saat ini terdapat sekitar 80 kafe-karaoke tersebar di kecamatan-kecamatan di kabupaten panghasil kayu jati, hanya tiga tempat saja yang berizin.

Maka kalau tetap bandel membuka usahanya disaat negara dalam kondisi darurat Covid-19, kafe-karaoke itu akan langsung diberi peringatan keras, dan ditutup usahanya.

“Masih ada yang buka, malam ini kembali kami kosek,” tutup Kepala Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blora, Djoko Sulistiyono.

Wahono-Wahyu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini