TEGAL (SUARABARU.ID) – Wali Kota Tegal H Dedy Yon Supriyono, SE MM mengajak seluruh tokoh agama di Kota Tegal untuk kompak dan bersatu bersama pemerintah melawan serta mendukung upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19.
Bentuk dukungan itu bisa melalui penundaan atau pembatalan kegiatan keagamaan di seluruh Kota Tegal selama 14 hari ke depan. Pesan tersebut disampaikan Wali Kota Tegal saat memimpin rapat koordinasi dengan seluruh tokoh agama terkait penanganan wabah Covid-19 di Kota Tegal, Jumat (20/3).
Dedy Yon menyampaikan bahwa tokoh agama harus mampu menjelaskan ke masyarakat memahami perihal kenapa kegiatan harus ditunda ataupun dibatalkan selama kurun waktu 14 hari. Dijelaskan bahwa 14 hari adalah inkubasi Virus Corona, dengan berdiam diri dan tidak melakukan banyak kegiatan yang melibatkan orang banyak, harapannya dapat memutus mata rantai penyebaran virus mematikan tersebut.
“Selian itu juga agar ulama maupun tokoh agama dapat memberikan pengertian kepada masyarakat agar tidak menimbulkan keresahan, tidak menganggap hal ini berlebihan. Karena bukan hanya di Indonesia, bahkan seluruh dunia sudah melakukan upaya ini,” tandas Wali Kota, yang didampingi Wakil
Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi ST MM.
Sedangkan Jumadi berkeinginan melalui dinas terkait agar dilakukan sosialisasi serta imbauan menggunakan pengeras suara berkeliling ke masyarakat mengimbau agar banyak diam dirumah.
KH Abu Chaer An Nur selaku Ketua MUI Kota Tegal kemudian mengungkapkan dukungannya terhadap Fatwa MUI Pusat dan Jateng maupun langkah Pemkot Tegal terhadap upaya penanganan Covid 19.
Pihaknya mewanti wanti kepada umat, bahwa selain dengan pendekatan lahiriah, masyarakat juga tidak boleh mengesampingkan upaya batiniah dengan banyak berdoa dan banyak ibadah agar wabah Covid-19 dapat segera berakhir.
Turut hadir rapat tersebut Ketua FKUB Kota Tegal Drs H Suwarso, Ketua Dewan Masjid Kota Tegal MA Hayyi, Ketua Parisada Hindu Dharma, I Nyoman Sudiharsa, Ketua Meta Vihara, Suwirta Dharma serta Perwakilan Makin dan Konghucu Kota Tegal. Hadir pula jajaran OPD di Lingkungan Pemkot Tegal.
Akbar Budi