blank
Para pelajar yang terjaring razia saat diberi pembinaan.(Foto: ant)

CIREBON (SUARABARU.ID) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Cirebon, Jawa Barat, merazia para pelajar yang berkeliaran di tempat umum pada masa belajar di rumah dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona.

“Kita menemukan puluhan pelajar yang masih berkunjung ke tempat umum pada jam pelajar,” kata Kasubbag Umum Kepegawaian Satpol PP Kota Cirebon, Catur Wulan Anggraeni di Cirebon, Rabu.

Catur mengatakan pada masa belajar di rumah selama 14 hari, semua pelajar dilarang berkeliaran di luar rumah, apalagi ke tempat umum yang banyak dikunjungi warga.

Pada razia kali ini lanjut Catur Satpol-PP Kota Cirebon masih mengimbau kepada para pelajar yang ketahuan berkunjung ke tempat umum, untuk kembali ke rumah masing-masing.

“Saat ini kita masih mengimbau dan memberikan pengetahuan kepada mereka yang terjaring untuk pulang. Tapi kalau nanti terjaring lagi bisa kita bawa ke kantor untuk didata dan harus dijemput orang tua,” ujarnya.

Menurutnya pada masa belajar di rumah yang telah ditetapkan selama 14 hari oleh pemerintah, maka Satpol-PP akan terus melakukan razia di tempat umum.

Pada razia kali ini lanjut Catur, pihaknya memantau di beberapa tempat umum di antaranya tiga mall dan juga warung internet serta tempat permainan.

“Kebanyakan yang terjaring dari luar daerah. Ke depan kita juga bisa ambil penindakan dengan dibawa ke kantor,” tuturnya.

ant/mm

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini