blank
Para pekerja menghapus garis marka pada kantong parkir di depan Kantor PN Purwodadi. Nantinya, lajur parkir akan dipindah di sisi sebelah barat. Foto : Hana Eswe.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Kesibukan para pekerja terlihat di sepanjang Jalan R. Suprapto, Purwodadi, Selasa (17/3/2020). Dengan memanggul tong berisi cairan aspal, mereka mengerjakan penghapusan garis marka jalan.

Penghapusan garis marka jalan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi forum lalu lintas Kabupaten Grobogan, Kamis (27/2/2020) lalu. Hasil rapat tersebut, seluruh marka jalan akan diubah total berdasarkan saran dan masukan peserta rapat dan masyarakat serta kajian lapangan.

Kepala Dinas Perhubungan, Agung Sutanto, melalui Kasi Uji Kendaraan Bermotor, Khoirus Sa’id, mengungkapkan penghapusan garis marka jalan ini difokuskan pada kantong parkir. Semula, kantong parkir yang disediakan di sisi sebelah timur.

“Namun, atas dasar pertimbangan saran dan masukan pada saat rapat koordinasi kemarin, akhirnya tempat parkir akan dipindah di sisi sebelah barat dan dibuat paralel atau sejajar. Sebelumnya,
tempat parkir di jalur ini dibuat miring 30 derajat,” ujar Sa’id, sapaan akrabnya.

Sementara, jalur lambat akan diganti di sisi sebelah paling timur. Marka rambu-rambu lalu lintas untuk parkir atau larangan berhenti juga akan dipindahkan. “Untuk rambu-rambu parkir juga akan dipindahkan. Yang tadinya di sebelah timur dipindah ke barat. Rambu larangan parkir juga dipindah ke timur. Ini sesuai dengan evaluasi terkait keselamatan berlalu
lintas,” ungkap Sa’id.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Grobogan, AKP Muchammad Yogi melalui KBO Iptu Sunarto mengungkapkan, pola parkir di Jalan R. Suprapto semula menggunakan lajur timur dengan sudut
kemiringan 30 derajat tersebut justru menimbulkan adanya pelanggaran lalu lintas.

“Sebelumnya, kantong parkir di lajur timur dengan sudut kemiringan 30 derajat berdampak pada rawan terjadinya laka . Yakni pada saat perpindahan kendaraan dari Lokasi parkir dengan KBM yang mendahului menggunakan lajur kanan. Kemudian, lebar ruas jalan yang tersisa hanya 8 meter. Belum lagi jika ada becak yang melintas melawan arus,”jelas Iptu Sunarto, saat dikonfirmasi.

Iptu Sunarto menjelaskan, lajur parkir yang baru lebih memberi dampak keselamatan dan aman sebab kendaraan mendahului dari sebelah timur. “Lebar jalan bertambah menjadi 8,5 meter. Namun, ada kekurangannya yakni, kapasitas KBM yang bisa parkir menjadi terbatas," pungkasnya.

Hana Eswe.