blank
Wali Kota Sigit Widyonindito memimpin rapat terkait penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Pendapa Pengabdian Minggu malam (15/3), (Bag Prokompim Pemkot Magelang)

blankMAGELANG (SUARABARU.ID)- Saat ini Kota Magelang belum berstatus kejadian luar biasa (KLB) corona. Karena, satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dinyatakan positif terjangkit Covid-19 berasal dari Kabupaten Magelang.

‘’Satu orang PDP Covid-19 yang dirawat di RSUD Tidar Kota Magelang dinyatakan positif. Namun yang bersangkutan berasal dari Kabupaten Magelang, sehingga kami belum keluarkan status KLB,’’ ungkap Wali Kota Sigit Widyonindito saat memimpin rakor dengan para Kepala OPD, Camat, Lurah dan lainnya menanggapi situasi dan kondisi di Kota Magelang terkait Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), di Pendapa Pengabdian, Minggu malam (15/3).

Sebelumnya, dia mengadakan pertemuan dengan Forpimda Kota Magelang.
‘’Sebelumnya, saya sudah meminta pendapat dari masing-masing Forpimda terkait kebijakan penanganan virus Corona atau Covid-19 ini. Alhamdulillah,  Ibu dan Bapak Forum Pimpinan Daerah ini sangat mendukung dan memback up,’’ ujarnya.

Terkait Covid-19, lanjutnya, Pemkot Magelang segera membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sesuai Kepres No 7 Tahun 2020.
Selanjutnya, sesuai SE Gubernur No. 420/0005956 Tanggal 15 Maret 2020, kegiatan belajar mengajar (KBM) mulai tanggal 16 – 29 Maret 2020 tingkat pendidikan mulai dari PAUD-TK-SD-SMP-SMA dan sederajat diliburkan.

‘’Proses belajar mengajar diselenggarakan dengan model jarak jauh melalui sistem online/daring. Sedangkan  tenaga pendidik dan tenaga kependidikan tetap masuk untuk menyusun sistem belajar mengajar secara online/daring,’’ tambahnya.

Sigit juga meminta, kegiatan-kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa seperti rapat, sosialisasi, musrenbangkot dan sadranan, untuk sementara dihentikan atau ditunda. Selanjutnya akan dievaluasi dan ditentukan lagi maksimal pada 1 April 2020.

Selain itu, para ASN tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, hanya saja untuk presensi tidak menggunakan finger-print mulai 16-23 Maret 2020.
‘’Pelaksanaan upacara dan apel pagi untuk sementara tidak dilaksanakan. Saya minta kepala OPD bertanggungjawab untuk menjaga kedisiplinan dan ketertiban dalam pelaksanaannya,’’  pintanya.

Sigit melanjutkan, masyarakat dan para ASN diimbau untuk menghindari kerumunan massa dan tidak bepergian ke luar daerah. Termasuk, kegiatan kunjungan kerja dan penerimaan kunjungan kerja untuk sementara dibatalkan.
Wali kota juga mengajak semua ASN agar berperilaku hidup bersih dan sehat di rumah

maupun di kantor, dan tidak lupa melakukan olahraga secukupnya. Begitu juga dengan para pemangku wilayah (camat dan lurah) diimbau agar dapat menggerakkan masyarakatnya untuk senantiasa berperilaku hidup bersih dan sehat.

‘’Saya mengajak masyarakat untuk menyikapi pandemic  virus ini dengan bijak, tetap waspada, tidak berlebihan, dan tidak menyebarkan berita hoaks terkait Covid-19,’’ tegasnya.

Menurutnya, ketentuan ini bersifat dinamis, dengan mempertimbangkan sektor ekonomi, serta situasi dan kondisi yang terjadi. (pro)

Editor : Doddy Ardjono