blank
Kanit Turjawali, Iptu Joko Susilo, mendengarkan alasan para sopir memarkirkan kendaraannya di luar pangkalan truk. Foto : Hana Eswe.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Pengemudi truk pasir mengeluh, pasir yang diangkutnya tidak laku bila harus mangkal di pangkalan yang sudah diresmikan penggunaannya, Februari lalu.

Awal Februari 2020, pangkalan truk milik Pemkab Grobogan yang dikelola Dinas Perhubungan  diresmikan Bupati Sri Sumarni. Keberadaan pangkalan truk tersebut ditujukan guna ditempati truk-truk yang ‘ngetem’ di sekitar Desa Krangganharjo, Kecamatan Toroh.

Sebelumnya, para sopir truk memarkirkan armadanya di bahu jalan antara batas Kota Kecamatan Toroh dan Purwodadi. Tentu saja hal ini membuat estetika jalur terganggu. Tak hanya itu, keberadaan truk yang ‘mangkal’ sembarangan tentu mengganggu lalin.

Tak jarang, Satlantas Polres Grobogan bersama Dinas Perhubungan masih kerap giat  bersama untuk melakukan penertiban bagi truk-truk yang masih nekat parkir di luar pangkalan, seperti yang terjadi pada Kamis (5/3/2020).

“Tadi kami mengadakan giat penertiban sopir dan armada truk yang nekat mangkal di tanah milik orang. Mereka beralasan, jika ngetem di pangkalan resmi, pasir yang mereka bawa tidak laku,” jelas Kasatlantas Polres Grobogan, AKP Muchammad Yogi melalui Kanit Turjawali, Iptu Joko Susilo, saat dikonfirmasi.

blank
Parkir truk di sembarang tempat ini dimulai setelah adanya oknum sopir yang menggunakan tanah milik orang lain untuk memarkirkan armadanya. Foto :Hana Eswe.

Menurut Iptu Joko, sebanyak enam armada truk nekat parkir di pelataran tanah milik orang, di Jalan Raya Purwodadi-Solo, tepatnya di Desa Krangganharjo, Kecamatan Toroh.

“Tadinya mau kami tindak dengan tilang karena mereka dinilai melanggar. Namun, terjadi penjelasan mengenai adanya oknum sopir yang mangkal kali pertama di tanah tersebut, sehingga kami jelaskan kepada para sopir yang bersangkutan agar tidak mangkal lagi di sana,” tambah Iptu Joko.

Menurut Iptu Joko, para sopir resah karena adanya sopir-sopir yang melanggar dari aturan, sehingga mereka ikut-ikutan parkir di tempat liar tersebut. Pihaknya menegaskan, jika para sopir kembali melakukannya lagi, mau tidak mau armada mereka akan dikandangkan petugas.

“Tadi saya minta mereka kembali ke pangkalan. Jika nanti mereka mengulang lagi, akan kami tindak yaitu kendaraan yang bersangkutan kami kandangkan,” tegas Iptu Joko.

Para sopir menyetujui usulan tersebut. Sebanyak sembilan armada diparkirkan kembali para sopir di pangkalan truk resmi, yang tak jauh dari lokasi penertiban.

“Untuk pengusaha armadanya memamg kebanyakan dari luar Kabupaten Grobogan. Tetapi, untuk sopir-sopirnya rata-rata dari Grobogan, seperti Geyer, Karangrayung, Toroh, Grobogan dan lain-lain,” pungkas Iptu Joko.

Hana Eswe-trs

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini