Dewan Setuju Bahas Penyertaan Modal Bank Jateng

426
0
blank
RAPERDA BARU - Ketua DPRD Kota Tegal H Anshori Faqih (kanan), menerima pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda baru Penambahan Penyertaan Modal kepada Bank Jateng.

TEGAL (SUARABARU.ID) – Seluruh Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal setuju untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Tegal ke PT Bank Jateng. Hal tersebut disampaikan oleh seluruh fraksi pada acara Pemandangan Umum Fraksi atas Penjelasan Wali Kota Tegal tentang Usulan Tiga Raperda Kota Tegal, Kamis (5/3) sore di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Kota Tegal.

Pemerintah Kota Tegal, seperti yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi dalam Paparan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tegal Rabu (5/3), tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Tegal pada PT.Bank Jateng akan melakukan penambahan penyertaan modal sebesar 1,16 persen. Dari sebelumnya Rp 42,3 miliar menjadi Rp 48,374 miliar yang akan dilaksanakan pada 2020 sampai 2023.

Seluruh Fraksi menyampaikan persetujuannya untuk membahas lebih lanjut terkait penambahan penyertaan modal tersebut untuk dibahas pada alat kelengkapan DPRD Kota Tegal. Meskipun demikian beberapa Fraksi menyampaikan beberapa catatan terkait penambahan penyertaan modal untuk PT Bank Jateng tersebut.

Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Mohammad Sefrudin menyampaikan bahwa fraksinya menyetujui terhadap pembahasan lebih lanjut Raperda Kota Tegal. “Fraksi Partai Gerindra menyetujui terhadap rancangan peraturan daerah tersebut untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut,” tutur M Sefrudin.

Namun demikian terkait penambahan penyertaan modal ke PT Bank Jateng, Fraksi Gerindra berharap agar penambahan modal ini mampu membantu permodalan pedagang kecil dan UMKM, juga perlu dijajaki kemungkinan pinjaman tanpa jaminan kepada para pedagang kecil/UMKM.

Fraksi Golkar lewat juru bicaranya Sugiyono berharap, setelah menjadi Perda nanti agar kalangan dunia usaha di kota Tegal lebih mudah memperoleh pinjaman permodalan sehingga dapat meningkatkan usahanya untuk bisa berkembang menjadi pengusaha besar di Kota Tegal. Dengan demikian dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta menciptakan lapangan kerja. “Di samping itu juga dapat menarik minat pengusaha luar daerah untuk berinvestasi di Kota Tegal,” ujarnya.

Sementara Fraksi PKS yang disampaikan oleh Amiruddin menyampaikan bahwa penyertaan modal untuk PT BankJateng harus dilakukan pencermatan dan kajian lebih mendalam, jangan sampai penambahan modal oleh Pemerintah KotaTegal kepada PT Bank Jateng tersebut menyebabkan defisit anggaran.

Akbar Budi Hardi