Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan

269
0
blank
SEMATKAN LENCANA - Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH tengah menyematkan lencana kepada salah seorang kades yang baru dilantik.

BREBES (SUARABARU.ID) – Pengelolaan dana desa (DD) yang jumlahnya tidak sedikit, harus dilakukan secara transparan. “Jangan sampai terjadi salah kelola yang bisa berimbas sampai diproses hukum terkait pengelolaan keuangan dan aset desa,” kata Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH, saat memberikan sambutan pada pelantikan dan pengambilan sumpah Kepala Desa (Kades) di eks Terminal Ketanggungan Brebes, Rabu (26/2).

Kades yang dilantik sebanyak 38 orang, yang terpilih pada Pilkades Serentak Tahap II dari enam kecamatan wilayah Brebes Tengah, yaitu Kecamatan Jatibarang, Songgom, Larangan, Ketanggungan, Kersana dan Banjarharjo.

Idza membeberkan, masyarakat banyak mengeluh tentang transparansi DD. Seperti tidak adanya papan proyek atau pengelolaan dana desa yang terpampang di tempat-tempat strategis desa yang bersangkutan.

Selain transparansi pengelolaan anggaran, Idza juga mewanti-wanti agar segera membangun sinergitas dengan Badan Permusyawaran Desa untuk menjalankan program kerja yang telah disiapkan. “Rangkul semua elemen masyarakat yang ada termasuk yang kemarin sempat menjadi pesaing dalam kontestasi pilkades agar bisa tercipta iklim kondusif,” pintanya.

Idza juga berharap agar Kepala desa yang baru jangan sekali kali mengecewakan Masyarakat, terutama mereka yang telah memberikan dukungan. “Jangan kecewakan masyarakat, kerahkan semua kemampuan untuk membangun desa,” ujar Idza mengingatkan.

Hadir pada pelantikan dan pengambilan sumpah Kades terpilih Wakil Bupati Brebes Narjo SH MH, Kepala DPRD Brebes Moh Taufiq SSn, Anggota DPRD di dapil enam kecamatan, jajaran Forkopimda, Sekda Brebes Ir Djoko Gunawan MT, Mantan Bupati Brebes H Indra Kusuma, Forkopimcam se-wilayah enam kecamatan, para Kepala OPD, Kepala Bagian di lingkungan Pemkab Brebes, serta ribuan warga pendukung masing masing Kades.

Nur M