blank
Dari kiri Kunjariyanto, Kordiv Penindakan, Ketua PPDI, Abd. Kalim Kordiv SDM dan M. Zarkoni Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jepara..

JEPARA (SUARABARU.ID ) – Tiga desa anti politik uang di Jepara yaitu Siukodono, Tempur dan Karimunjawa tahun ini  akan diperkuat melalui sosialisasi  pengawasan partisisipatif yang menjadi bagian dari program pendidikan politik.

Disamping itu Bawaslu Jepara juga  akan melanjutkan program pembinaan terhadap  3 desa yaitu desa Papasan, Sowan Kidul dan Kawak.

Hal tersebut diungkapkan Abd. Kalim, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi Bawaslu Jepara saat membuka acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dengan Kelompok Disabilitas Jepara yang diselenggarakan Selasa (25/2) di Resto Maribu Jepara. Acara sosialisasi tersebut diikuti 100 peserta.

Kegiatan ini merupakan salah satu program Bawaslu Jepara tahun 2020  dalam sosialisasi pengawasan Pemilu kepada masyarakat, kelompok maupun desa binaan. Acara ini juga ditandai dengan penandatanaganan MOU antara Bawaslu Jepara dengan Kelompok Disabilitas Jepara.

Menurut Abd. Kalim,  tahun 2020 Bawaslu Jepara memiliki banyak program pendidikan politik terutama sosialisasi pengawasan partisipatif. “Disamping dengan kelompok disabilitas, sosialisasi juga akan dilakukan kepada kelompok masyarakat lain seperti kelompok pemuda, organisasi masyarakat, dan pelajar,” ujarnya.

Bawaslu menginginkan agar dengan adanya MoU program sosialisasi ini masyarakat terutama sahabat difa, panggilan akrab difabel dapat  memperluas pengetahuan tentang kepengawasan Pemilu.

“Bawaslu berharap sahabat difa nantinya terus berperan aktif dalam menguatkan dan menegakkan proses demokrasi di Jepara dengan tak memandang keterbatasan fisik,” ujar Abd. Kalim.

Dengan peningkatan kapasitas dan  pengetahuan tentang kepengawasan diharapkan sahabat difa dapat  berperan aktif dan siap  menjadi relawan pengawasan terhadap semua  tahapan Pemilu.

“Sahabat difa juga dapat menjadi penyelengara Pemilu sepanjang memiliki kapasitas. Peluang    akan terbuka untuk menjadi penyelenggara Pemilu baik di Bawaslu maupun di KPU,” tutur Abd. Kalim.

Sedangkan pemateri yang dihadirkan adalah Asrori, SE, SKM dengan materi Peran disabilitas dalam pengawasan Pemilu,  Dr Wahidullah, MH berkaitan Kepengawasan Pilkada Partisipatif Berbasis Non Diskriminasi serta   Kunjariyanto selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran  yang memberikan materi Pengawasan Partisipatif dalam  Pemilu.

Hadi Priyanto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini