GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Pilkada Bupati- Wakil Bupati akan dihelat pada 23 September 2020 mendatang secara serentak di beberapa wilayah. Termasuk di wilayah Kabupaten Grobogan.
Pemerintah Kabupaten Grobogan melakukan persiapan guna mendukung kelancaran Pemilukada 2020 nanti. Yaitu dengan dilaksanakannya Sosialisasi Pemilu Kepala Daerah kepada Masyarakat.
Satu dari lima tempat yang dialokasikan untuk kegiatan tersebut yaitu Desa Pengkol, Kecamatan Penawangan. Menurut Camat Penawangan, Khasan Anwar, Desa Pengkol merupakan desa yang berada di lokasi yang strategis di Kecamatan Penawangan. Pihaknya berterima kasih kepada Pemkab Grobogan melalui Kesbanglinmaspol Grobogan yang memilih mengadakan keguatan di desa tersebut.
“Sosialisasi Pemilu Kepala Daerah di Kecamatan Penawangan ini dilakukan di Desa Pengkol. Terima kasih kepada Pemkab melalui Kesbanglinmaspol Grobogan yang telah memberikan pendidikan kepada warga kami, sehingga mereka dapat menerima pengetahuan persiapan pemilu,” ujar dia.
Sementara itu, Sesda Grobogan, Moh Soemarsono mengungkapkan, dalam pemilukada yang diselenggarakan 23 September 2020 mendatang, semua warga Kabupaten Grobogan diharapkan dapat mendukung pelaksanaannya dengan datang ke TPS untuk menggubakan hak pilihnya.
Bermain Cantik
Tak terkecuali kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan desa maupun kecamatan. Soemarsono berharap para ASN agar dapat berpartisipasi dengan ‘cantik’.
Kepada warga masyarakat di Kecamatan Penawangan diharapkan agar menggunakan hak pilihnya dalam Pemilukada Bupati – Wakil Bupati Grobogan. Sesuai dengan undang-undang, semua warga negara di Indonesia berhak menggunakan hak pilihnya, kecuali TNI-Polri yang tidak punya hak untuk dipilih dan memilih.
“Berbeda dengan ASN, yang tidak punya hak untuk dipilih tetapi bisa memilih. Maka, di Pilkada Bupati- Wakil Bupati Grobogan mendatang harus dapat bermain cantik. Maksudnya, ASN di lingkungan Pemkab Grobogan ini menjunjung tinggi netralitas dalam Pilkada nanti,” ujar Sesda.
Pihaknya memberikan contoh beberapa kasus pelanggaran yang dilakukan ASN saat pelaksanaan Pilgub maupun Pilpres tahun lalu. Kasus itu ditemukan di beberapa wilayah dan berujung ke ranah hukum.
“Beberapa waktu lalu ada ASN yang melakukan pelanggaran di suatu daerah yaitu dengan berfoto dengan paslon menggunakan gaya pada jari-jari tangannya. Ini yang harus diperhatikan oleh para ASN, terutama di lingkungan pemerintah desa dan kecamatan,” jelas Soemarsono.
Sementara itu, Kepala Kesbanglinmaspol Grobogan, Daru Wisakti, mengungkapkan kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan partisipasi pemilih di Kecamatan Penawangan. Menurut dia, target jumlah pemilih pada Pilkada Grobogan harus memenuhi prosentase 70-80 persen,” jelas Daru.
Menurut Daru, lima tahun silam prosentase pemilih dalam Pilbup Grobogan berada di angka 68 persen. Pihaknya, berharap nantinya dengan sosialisasi ini masyarakat harus menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Grobogan 2020.
“Saya berharap warga Kabupaten Grobogan jangan sampai golput,” tegas Daru.
Pelaksanaan sosialisasi ini berlangsung gayeng. Dua narasumber dari lembaga penyelenggara Pemilu yakni Bawaslu dan KPU Grobogan dihadirkan langsung memberikan materi sosialisasi kepada masyarakat.
Hana Eswe.