BLORA (SUARABARU.ID)– Untuk mencegah beredarnya narkoba di dikalangan pelajar, Kapolsek Kunduran, Polres Blora, Iptu (Pol) Lilik Eko S, menggelar kegiatan penyuluhan, sekaligus kampanye tertib berlalu lintas (lantas).
Kali ini, penyuluhan digelar di aula Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Kunduran, Blora, Jawa Tengah, diikuti seluruh siswa kelas XI, Senin (24/2/2020).
Dalam penyuluhan, selain diikuti seluruh pelajar kelas XI, juga dihadiri Kepala Sekolah dan beberapa dewan guru. Kapolsek yang hadir bersama sejumlah anggotanya memberikan materi tentang bahaya narkoba.
BACA JUGA : Rembang Juara Game E-Sport Semen Gresik
”Penyuluhan ini bertujuan agar para siswa-siswi tidak terlibat narkoba, dan bagaimana narkoba tidak sampai masuk dikalangan pelajar,” kata Lilik Eko.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Kunduran mengingatkan dan mewanti-wanti para pelajar untuk menjauhi yang namanya narkoba, dan jangan pernah sekalipun untuk mencoba-coba.
Lilik menuturkan, narkotika merupakan salah satu zat yang dapat menyebabkan pnurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nteri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Narkoba, lanjuntya, bahkan bisa menyebabkan kematian bagi pemakainya. ”Golongan dari narkoba di antaranya ganja, heroin, kokain, morfin, opium dan sebagainya,” bebernya.
Emosi Labil
Kapolsek juga mengimbau para pelajar SMPN 2 Kunduran, agar tidak mengendarai kendaraan bermotor, ketika berangkat sekolah maupun di rumah dna lingkungan.
Menurutnya, selain rentan menjadi korban kecelakaan di jalan raya, usia pelajar SMP juga belum memenuhi syarat untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), katanya.
”Saya harap untuk para siswa SMPN 2, agar tidak mengendarai motor ketika berangkat sekolah,” tandasnya.
Kapolsek Kunduran berpesan, pelajar SMP lebih baik naik kendaraan umum atau diantar orang tua saja. Sebab usia remaja yang masih labil tingkat emosionalnya, sangat rentan melanggar, dan menjadi korban kecelakaan lalu lintas,” jelas Iptu Eko Lilik.
Wahono-Riyan