MAGELANG (SUARABARU.ID)- Pemkot Magelang komit terhadap pemberdayaan manusia lanjut usia (lansia). Khususnya terkait pemenuhan hal kesehatan, kemandirian, berdaya dan kesejahteraan para lansia.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Magelang, Wulandari Wahyuningsih mengatakan, upaya pemberdayaan ditempuh untuk memecahkan masalah yang dihadapi para lansia agar tetap terlindungi hak-haknya.
‘’Seperti yang kita lakukan kemarin, di Aula Panti Asuhan Mahu Dharma Putra. Sebanyak 68 lansia potensial di Kota Magelang kita undang, untuk mengikuti pembinaan lansia dan keluarga,’’ katanya beberapa hari lalu.
Menurutnya, Dinsos rutin menggelar kegiatan semacam ini. Sebab, cara itu menjadi strategi paling relevan untuk mewujudkan lansia tangguh, mandiri, berdaya dan sejahtera. Kemudian juga menjadi idaman para keluarga saat ini. Keberadaan lansia yang acapkali dianggap beban, harus berubah menjadi keuntungan.
Lewat metode dialog, Dinsos setempat mampu mencairkan suasana menjadi interaktif. Terutama ketika bahasan tentang kesehatan lansia dan hypnoterapi dari pakar hypnoterapi Kota Magelang, Pamuji.
‘’Kita berikan informasi kepada para lansia mengenai bonus demografi lansia yang kemungkinan akan terjadi 2028-2031,’’ ujarnya.
Wulan menerangkan, upaya mewujudkan kesejahteraan lansia menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah. Sinergitas dengan semua stakeholders merupakan upaya memanusiakan lansia, mulai dari keluarga terdekat maupun individu dengan meningkatkan kualitas hidup.
‘’Pemberdayaan dan pembinaan kepada lanjut usia merupakan wujud kepedulian Pemkot Magelang dalam memenuhi hak-hak lanjut usia untuk dapat mengembangkan diri. Hal ini senada dengan refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat,’’ terangnya.
Penyuluh Sosial Muda, Dwi Ambar Pratiknyo menuturkan, dukungan keluarga lanjut usia sangat dibutuhkan sebagai upaya peningkatan usaha kesejahteraan mereka. Sebab, dengan adanya dorongan keluarga atau lingkungan, akan meningkatkan kemampuan lansia memenuhi kebutuhannya secara mandiri.
‘’Kebiasaan dan lingkungan ini andil besar mencetak lansia yang antara lain mampu mengatasi masalah yang dihadapi, melaksanakan peran sosial dan sebagainya,’’ ujarnya.
Dwi Ambar menambahkan, lanjut usia potensial memiliki arti bahwa seorang lansia yang sehat, aktif, mandiri, berdaya dan mampu melakukan aktivitas keseharian. Selain itu, tidak mengalami hambatan dalam kemampuan fungsional.
‘’Lansia yang masuk dalam kriteria itulah yang ingin kita wujudkan baik melalui pemberdayaan maupun sosialisasi. Dengan harapan, para lansia di Kota Magelang mampu menjadi lansia yang diidam-idamkan setiap keluarga,’’ harapnya. (pro)
Editor : Doddy Ardjono