MAGELANG (SUARABARU.ID) – Inspektorat Kota Magelang memberi pembekalan bagi para pimpinan organisasi dan kepala sekolah, pengawas serta auditor, di lingkungan Pemkot setempat tentang internalisasi manajemen risiko. Kegiatan ini diadakan di Aula Adipura Kencana kompleks Kantor Wali Kota Magelang, kemarin.
Wali Kota Sigit Widyonindito mengatakan, dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan, kepala daerah dibantu para kepala OPD sebagai penanggungjawab pelaksanaan tugas dan fungsi.
Dalam menjalankan tugas dan fungsi tersebut dibutuhkan rentang kendali yang dalam setiap tahapannya memiliki risiko-risiko, baik yang dapat dikendalikan maupun tidak dapat dikendalikan.
‘’Saya mengapresiasi Inspektorat yang menginisiasi kegiatan ini, tentang bagaimana mengelola risiko yang muaranya memastikan pembangunan di Kota Magelang berjalan secara ekonomis, efektif dan efisien,’’ kata Sigit melalui sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina.
Dia berharap, seluruh peserta kegiatan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, dan menyerap ilmunya serta mempraktikkannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Widyaiswara Ahli Utama dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah, Kunto Nugroho, yang menjadi narasumber kegiatan menjelaskan, risiko merupakan bagian dari kemungkinan masalah yang akan dihadapi.
Risiko ada yang bisa diantisipasi,namun ada juga menjadi sesuatu yang tiba-tiba terjadi. ‘’Kita tidak ingin risiko itu menjadi masalah, sehingga bagaimana kita bisa mengidentifikasi, merevitalisasi dan mengantisipasi,’’ ujarnya.
Kunto mengemukakan, manajemen risiko adalah satu pendekatan yang sistematis terkait budaya, aktualisasi habituasi (pembiasaan) yang sudan dilakukan oleh Pemkot Magelang melalui Inspektorat.
‘’Saya dengar SPIP (Sistem Pengendalian Internal Pemerintah) dan satgas di Kota Magelang sudah terbentuk. Kalau sistem sudah dan itu sudah jadi pembiasaan, itu jadi budaya, tinggal diproses, nanti akan tinggal menentukan tindakan terbaik,’’ terangnya.
Jika ini berjalan, maka bukan tidak mungkin tujuan atau visi misi Kota Magelang akan terwujud. Ini membutuhkan komitmen kuat seluruh jajaran Pemkot Kota Magelang.
Terkait SPIP, Inspektur Kota Magelang, Sumartono menjelaskan, sistem tersebut merupakan pilar akuntabilitas. SPIP menjadi alat untuk mencapai tujuan secara efisien dan efektif, melaporkan pengelolaan keuangan negara secara handal.
‘’Selain itu juga untuk mengamankan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundangan-undangan,’’ tegasnya. (pro)
Editor : Doddy Ardjono