KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Di tengah kesibukan tugas kedinasan dan pelayanan sebagai pimpinan Polri di wilayah, Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mampu menyelesaikan studi S3 dan meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Undip Semarang.
Hari bersejarah dan Upacara Wisuda tersebut berlangsung Selasa (28/1) di Mahoni Ball Room, Hotel Oak Tree Emerald, Perumahan Palm Hill Estate, Papandayan, Gajah Mungkur, Semarang. AKBP Rudy Cahya Kurniawan diwisuda dengan Predikat Memuaskan, bersama tujuh orang wisudawan lainnya yang mengambi program Doktor Ilmu Hukum dari Undip.
Keberhasilan mencapai gelar S3 di tengah kesibukan tugas tersebut menunjukkan bahwa AKBP Rudy Cahya Kurniawan mampu membagi waktu dengan baik. Yakni untuk kedinasan, tugas, keluarga hingga hobi, di tengah pelayanan kepada masyarakat.
Ia memilih judul disertasi “Pelaksanaan Tugas Polri di Era Perubahan. Suatu Telaah Paradigmatik tentang Model Perpolisian Masyarakat (Polmas), Penegakan Hukum dan Kearifan Lokal. Salah satu penguji Ujian Terbuka Doktor itu Prof Dr Adrianus Meliala dari Ombudsman RI Pusat serta Prof Dr Erlyn Indarti, guru besar Undip dan mantan Kompolnas.
Menurut Kapolres AKBP Rudy Cahya Kurniawan, tanpa mengikuti studi tidak akan merasaksan pedihnya ketidaktahuan dan ketertinggalan. Oleh sebab itu sesibuk apa pun, harus menyempatkan belajar.”Hasil akhir hari ini atas doa dan dukungan dari keluarga, sahabat dan semua pihak sehingga saya bisa diwisuda,”ujar Kapolres.
AKBP Rudy Cahya Kurniawan berharap kepada para personil dan anggota kepolisian tetap ramah terhadap keilmuan dan terus belajar untuk memelihara kecerdasan yang dimiliki sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif dalam bentuk apa pun. Ia pun mengimbau para personilnya bisa melanjutkan pendidikan atau mempelajari keahlian apa pun supaya selalu up to date dengan perkembangan tantangan zaman sehingga bisa melayani masyarakat lebih baik.
Menurut Kapolres, muara tugas jajaran Polri adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Masyarakat mengharapkan personil Polri yang profesional dan modern dalam menjalankan tugasnya. Sebab polisi di masa depan adalah polisi yang bermitra dengan masyarakat, bersepakat dengan warga dalam pemecahan masalah sosial (problem solving) serta mengutamakan pencegahan kejahatan atau prevent better than cure.
Komper Wardopo.