blank
Suasana sidang paripurna DPRDKudus. foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Kantong para anggota DPRD Kudus di tahun 2020 ini dipastikan bertambah tebal, menyusul naiknya sejumlah anggaran tunjangan keuangan bagi mereka. Salah satunya adalah pos tunjangan perumahan yang kini totalnya mencapai hingga Rp 7,6 miliar.

Kepastian kenaikan anggaran tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Kudus tersebut menyusul adanya persetujuan dari bupati. Plt Bupati Kudus Hartopo, akhirnya menyetujui tunjangan perumahan legislator kota Kretek naik dibanding tahun 2019.

“Perbupnya sudah ditandatangani sehingga kenaikan tunjangan perumahan sudah bisa dinikmati para anggota dewan per Januari 2020,”kata Sekretaris DPRD Kudus, Jatmiko Muhardi, Senin (13/1).

Menurut Jatmiko, besaran tunjangan perumahan bagi anggota bervariasi. Untuk Ketua DPRD, uang yang akan diterima sebesar Rp 25 juta per bulan. Untuk tiga orang wakil ketua, bisa mengantongi uang sebesar Rp 20 juta per bulan.

Sementara, untuk kalangan anggota, semuanya juga berhak mendapatkan tunjangan perumahan yang besarannya mencapai Rp 13,5 juta per bulan.

Sehingga jika ditotal, selama tahun 2020 ini, anggaran daerah yang tersedot untuk membayar tunjangan perumahan anggota DPRD mencapai Rp 7,6 miliar. “Kenaikan per anggota di kisaran Rp 3-4 jutaan. Tunjangan tersebut diberikan bersama gaji dan tunjangan-tunjangan lainnya,”tambahnya.

Baca juga : Rp 2,2 Miliar untuk Mobdin Mewah Pimpinan DPRD Kudus

Lebih lanjut, kata Jatmiko, selain harus mendapat persetujuan dari bupati, penentuan tunjangan perumahan bagi anggota DPRD juga sudah didasarkan pada survey apraisal dari pihak independen. Kenaikan tunjangan rumdin tersebut didasarkan hasil survei yang dilakukan pihak independen.

Survey dilakukan terhadap biaya sewa rumah dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam aturan perundangan. ”Jadi kenaikan bukan asal-asalan, ada ukurannya,” tambahnya.

Dalam survei tim independen dicari harga sewa bulanan rumah dengan ukuran 600 meter persegi terutama di daerah perkotaan. Hasil survei tersebut dijadikan dasar dan akhirnya diputuskan tunjangan perumahan mengalami kenaikan.

Tm-Sb/Ab