blank
SMA 1 Kudus. foto:dok

KUDUS (SUARABARU.ID) – Kebijakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang membebaskan biaya SPP bagi SMA sederajat di Jateng, nampaknya langsung ditindaklanjuti di daerah. Salah satunya adalah SMA 1 Kudus per Januari 2020 ini sudah tidak lagi menarik SPP.

Kepala SMA 1 Kudus, Sodikun saat dikonfirmasi membenarkan mengenai adanya kebijakan tersebut. Setelah dilaunching Gubernur di akhir Desember 2019, pihaknya langsung menindaklanjutinya dengan mengeluarkan surat edaran.

“Kami sudah menerbitkan surat edaran untuk sosialisasi ke wali murid terkait pembebasan biaya SPP di SMA 1,”kata Sodikun, Jumat (10/1).

Menurutnya, surat edaran tersebut sudah diterbitkan pada 4 Januari 2020 lalu. Namun, jika ada siswa yang membayar sebelum munculnya surat tersebut, uang SPP yang sudah terlanjur dibayarkan bisa dikembalikan.

“Kalau ada yang sudah terlanjur bayar, bisa dikembalikan,”kata Sodikun.

Pembebasan SPP tersebut, kata Sodikun diharapkan bisa semakin meningkatkan mutu pendidikan di Jawa Tengah. Sebab, tak ada lagi alasan siswa putus sekolah hanya karena tidak memiliki biaya.

Sebagaimana diketahui, per Januari 2020, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menggratiskan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) SMA/SMK/SLB negeri di Jateng. Penggratisan SPP merupakan salah satu langkah pemprov dalam meningkatkan tanggung jawab pada sektor pendidikan.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kudus, Joko Susilo mengaku kalau sejauh ini pihaknya belum pernah diajak berkoordinasi atas kebijakan penggratisan SPP tersebut. Namun demikian, Joko memaklumi lantaran pengelolaan SMA sederajat saat ini sudah berada di tangan pemerintah Provinsi.

“Sejauh ini memang belum pernah diajak koordinasi,”kata Joko.

Lebih lanjut kata Joko, penggratisan SPP di semua sekolah termasuk SMA sebenarnya sudah pernah dilakukan Pemkab Kudus sebelum SMA sederajat diambil alih provinsi. Jadi, kata Joko, kebijakan tersebut sebenarnya bukan hal yang baru.

Untuk saat ini, kata Joko, penggratisan biaya SPP juga diberlakukan di tingkat SD dan SMP. Selain itu, Pemkab Kudus juga sudah mengalokasikan beasiswa bagi warga miskin yang total anggarannya sekitar 900 juta per tahun.

“Termasuk untuk siswa SMA yang tidak mampu, juga berhak mendapatkan beasiswa,”ujar Joko.

Tm-Sb/Ab